Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia kembali melakukan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyusunan Master Plan Pengembangan dan Penataan Kawasan Sekitar Kawasan Industri Teluk Weda, yang dilaksanakan di aula kantor Bapelitbangda Halteng pada Senin (27/11/2023).
FGD tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk penataan kota/kabupaten dalam upaya memperkuat identitas kota/kabupaten sesuai potensi unggulan daerah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, Kementerian PPN/Bappenas sedang melakukan kegiatan Penyusunan Master Plan Pengembangan dan Penataan Kota/Kabupaten Prioritas.
Halteng menjadi salah satu daerah dengan fokus untuk penanggulangan dampak dari pengembangan Kawasan Industri Teluk Weda.
Dalam rangka Penyusunan Master Plan Pengembangan dan Penataan Kawasan Sekitar KI Teluk Weda, telah dilakukan analisis dan perumusan rencana pengembangan dan penataan di kawasan sekitar KI Teluk Weda.
Pj Bupati Halteng Ikram M Sangadji (IMS) yang membuka langsung FGD itu mengharapkan agar adanya penyelesaian pembangunan secara terpadu serta dapat di akomodir kebijakan lanjutan pada RPJMN 2024 – 2029. “Memang dengan adanya industri ini kita berharap agar kebijakan nasional dan daerah di integrasikan agar akselerasi pembangunan bisa teratasi secara cepat,” ucapnya.
“Halteng diharapkan mampu menjadi pertumbuhan ekonomi baru di Maluku Utara bahkan di kawasan Indonesia Timur untuk menjadi ikon ekonomi nasional di luar pulau Jawa,” harapnya.
Menurutnya, master plan ini dengan alternatif city branding Teluk Weda kota industri hijau, layak huni, inklusif dan inovatif dengan missi diantaranya adalah mewujudkan keberlanjutan dan pelestarian lingkungan, mewujudkan Teluk Weda yang layak huni, mewujudkan Teluk Weda yang inklusif, dan mewujudkan Teluk Weda yang inovatif.
Sementara itu Kaban Bapelitbangda Halteng Salim Kamaluddin dalam paparannya menyampaikan bahwa sesuai arahan RPJMN tahun 2020-2024 Halmahera Tengah dalam wilayah Provinsi Maluku Utara sebagai Kawasan Industri, serta Perpes Nomor 109 tahun 2020 penetapan KI Weda Halmahera Tengah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), maka di perlukan berbagai kebijakan strategis yang bersinergi dengan kondisi lingkungan. “Melalui percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas wilayah, kebutuhan dasar masyarakat serta peningkatan ekonomi dan UKM untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi nasional, di samping kebijakan nasional seperti kemiskinan dan stunting yang harus tuntas di tahun 2024,” jelasnya.
Dikatakannya hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk penataan kota/kabupaten dalam upaya memperkuat identitas kota/kabupaten sesuai potensi unggulan daerah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, Kementerian
PPN/Bappenas sedang melakukan kegiatan Penyusunan Master Plan Pengembangan dan Penataan Kota/Kabupaten Prioritas. “Salah satu daerah yang menjadi prioritas adalah Kabupaten Halmahera Tengah dengan fokus untuk penanggulangan dampak dari pengembangan KI Teluk Weda,” pungkasnya.
Dalam rangka penyusunan master plan pengembangan dan penataan kawasan sekitar KI Teluk Weda, telah dilakukan analisis dan perumusan rencana pengembangan dan penataan di kawasan sekitar KI Teluk Weda. “Berkenaan hal tersebut, diperlukan konfirmasi kepada pemangku kepentingan di daerah sebagai upaya penajaman rencana pengembangan dan penataan kawasan sekitar KI Teluk Weda,” urainya.
Melalui penyusunan master plan yang di lakukan FGD melibatkan sejumlah perangkat daerah dan stakeholder lainnya dalam rangka mendapat masukan terkait dengan kebutuhan pembangunan daerah untuk dijadikan sebagai sebagai dokumen master plan yang paripurna dengan indikator pembangunan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “FGD ini di awali dengan kunjungan lapangan oleh Tim Penyusun dari Bappenas untuk memperoleh data dan informasi akurat di sekitar KI Weda, selanjutnya setelah FGD ke 2 akan dilakukan FGD lanjutan untuk menyempurnakan dokumen resmi dalam menyusun kebijakan pembangunan baik dari kementerian/lembaga dan daerah,” tandasnya.
Salim juga mengaku Bappelitbangda perlu ada keseriusan dalam penataan wilayah pemukiman dan ketersediaan lahan untuk permukiman termasuk topografi dan saya dukung lahan, mengingat bonus demografi sampai tahun 2044 penduduk Halteng bisa mencapai 450 jiwa.