Pj. Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram M Sangadji.M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
LKPD Unaudited tersebut diserahkan Bupati kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Malut Marius Sirumapea. di lantai II Ruang Rapat BPK RI Perwakilan Provinsi Malut, Ternate , pada jum’at (31/3/2023).
Turut hadir mendampingi Bupati Sekretaris Daerah (Sekda) Yanto M Asri, Kepala Badan BPKAD Abdurrahim M. Yau, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Bupati berharap, LKPD yang telah disusun tersebut mendapatkan koreksi dan masukan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Malut. Sehingga nantinya, dapat dilakukan perbaikan dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan.
Dengan telah diserahkannya LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 tersebut, diharapkan pula Kabupaten Halteng dapat kembali memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Tentunya kami menyadari masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan. Untuk itu, kami berharap koreksi dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Malut, agar kami dapat mengevaluasi laporan keuangan kami”.tutup