Penjabat Bupati Ir. Ikram M Sangadji M.Si menghadiri Rapat Paripurna ke 8 Masa persidangan III Tahun 2023 Dengan acara Penandatanganan Nota Kesepakatann Kebijakan umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun anggaran 2024.”Selasa 24 Oktober 2023.
Rapat Paripurna dengan dua agenda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halteng Sakir Hi Ahmad, S. Sos, Turut Hadir Asisten I Husain Ali. SE, Asisten II Aser Tidore. SE.,M.SI dan Pimpinan OPD lingkup Pemda Halteng.
Pj. Bupati Ikram M Sangadji dalam Pidatonya mengapresiasi Kerja Tim anggaran Pemerintah Daerah dan Tim Anggaran DPRD, Kita semua Mempunyai Tujuan yang sama dengan pembahasan anggaran Berjalan sangat normatif.”saya merasa sangat tersanjung dengan kebijakan ini karna dukungan Tim TPAD Pemkab dan DPRD sangat Luar biasa”ucapnya
Di Hadapan Ketua DPRD dan Anggotanya bupati menyampaikan saat ini Pemerintah Daerah Sedang melakukan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” Kalo kita mengunggu Pemasukan PAD akan Stagnan skenario dari pemerintah daerah yaitu menjemput bola dan alhamdulilah mulai dua hari kerja sudah menampilkan hasilnya dari IMB dan pajak Reklame, itupun belum masuk pada Galian C dan target-target lainnya.”tambah bupati
Pemerintah daerah akan fokus di pendapatan asli daerah yang sebagai kekuatan fiskal sehingga penerimaan PAD meningkat nanti pada 2024 seiring dengan Pajak daerah dan retribusi daerah yang nantinya di setujui oleh Mendagri merupakan Acuan Kita Bersama rujukan PP 35 tahun 2023.
Program pembangunan kami fokus pada 5 program prioritas akan tetapi tidak mengabaikan seperti yang telah kita lakukan di tahun 2023 walaupun 5 prioritas hanya bisa di alokasikan dengan skala waktu yang terbatas dengan jumlah yang tidak besar disesuaikan dengan kebijakan anggaran Dipa induk 2023.
Tentunya dedikasi kerjasama antara pimpinan dan Anggota DPRD untuk menelah dan mengkaji dan memberikan masukan yang konstruktif terhadap rancangan KUA PPAS APBD Halteng 2024 menjadi aspek terpenting sebagai upaya bersama untuk memberikan kontribusi yang berarti buat kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
Oleh karna itu kita telah melakukan perubahan APBD induk 2023 dari jumlah alokasi anggaran luncuran Sebesar 360 Milayar dan 160 Milyar di refokusing di tahun 2024 dan insya allah Melalui KUAPPAS yang barusan kita Sepakat dan mendatangani itu akan terbayar secara keseluruan di akhir 2024,” Dan Insya allah Pemerintah Daerah tidak punya lagi luncuran yang disebut sisa pembayaran yang belum terbayarkan di tahun berjalan.”jelas Bupati
Bupati Ikram menyampaikan kami selalu berihtiyar dan selalu berkonsultasi dengan unsur Pimpinan dan Anggota DPRD berdasarkan masing masing komisi agar bisa mengawal KUAPPAS tahun 2024 kita masih punya ruang dan waktu sampai pada bulan Desember untuk menyempurnakan anggaran 2024.
Adapun dalam perjalanan penyusunan Anggaran KUAPPAS Tahun 2024 terdapat kendala dalam penyesuaian anggaran Kami dari pemerintah daerah butuh dukungan dari unsur pimpinan dan anggota DPRD karna kita masih punya waktu terhadap rancangan anggaran 2024 nanti.”tutup Bupati