Kembali Halteng Raih ke Lima kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Kembali Halteng Raih ke Lima kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Mewakili Pj. Bupati, Sekda Halteng Yanto M Asri.S.Pd menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA.2022 Pada Kabupaten/ Kota Se Maluku Utara. Bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Maluku utara. “Ternate.7 Juni 2023

Turut mendampingi Sekda Ketua DPRD Halteng Sakir Ahmad, Kaban keuangan Drs. Abdurahim Yau.M.Si kepala inspektur Abdul Rahman Paputungan.SH.,MH, dan Sekwan Halteng Drs. Ridwan Basalem. M.Si

 

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 5 kembali diraih Pemkab Halteng dari 2018 sampai 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP tersebut diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Ternate bersama sejumlah daerah lain, Opini WTP tersebut diterima Sekda Halteng, bersama Ketua DPRD Halteng Sakir Ahmad.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Marius Suramapea, S.E.,M.Si., Ak Perwakilan Malut menyampaikan standar pemeriksaan laporan keuangan mengikuti pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka, dan pengungkapan atas laporan keuangan pemerintah daerah.

 

Pemeriksaan atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan bagian dari tugas kontisional BPK, dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan sebagaimana ketentuan Pasal 17 UU Nomor 15 tahun 2004 mengamanatkan kepada BKP untuk menyerahkan laporan hasil periksaan atas laporan keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.”lanjut Marius

Pada tingkat Kabupaten/Kota, LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit diperiksa BPK diserahkan kepada DPRD dan Bupati/Walikota, untuk selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD, sebagaimana diatur dalam ayat (1) Pasal 31 UU Nomor 17 Tahun 2003.

 

Kami sampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.”tutup