Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Halteng Aser Tidore. SE., M.Si Membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Posyandu Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2023.” Aula Hi Salahuddin, Rabu, 22/11/2023.
Pada Kesempatan Tersebut Aser Tidore menyampaikan percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas, stunting termasuk urusan kesehatan yang sangat esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan bangsa dan daerah ini.
“Saya mengajak kita semua untuk lebih serius berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui kerja nyata dan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja berkwalitas dengan membangun sinergitas, kolaborasi, dan akselerasi bersama masyarakat, pihak swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi serta pihak pihak lainnya, karena tampa usaha yang kuat serta cepat untuk menyelamatkan generasi kita terhadap acaman stunting.”Jelas Aser saat membacakan sambutan bupati.
Dalam satu tahun terakhir ini, kebijakan dalam penurunan stunting didukung oleh seluruh program OPD, Program Kecamatan dan program desa secara simultan, saya berharap dapat menurunkan angka prevalensi dalam rangka mencapai target pemerintah Indonesia yaitu prevalensi stunting nasional yang ditargetkan 14℅ pada tahun 2024.
“Peran desa dalam pencegahan dan penanggulangan stunting, maka saya berharap semua kepala desa mampu untuk melakukan program prioritas dalam menjawab permasalahan terutama mengenai stunting di desanya masing masing, tugas kader KPM dan Kader Posyandu dalam meningkatkan gizi, akses sanitasi, pemberdayaan masyarakat dan penyediaan layanan kesehatan masyarakat secara terpadu.”imbuh Aser
Melalui Bimtek ini dapat memberi atau menambah pemahaman dan wawasan kepada kader KPM dan Keder Posyandu tetang tugas dan fungsi di lapangan. Saya sarankan buat pertemuan secara rutinitas dan menjadi forum evaluasi untuk kerja-kerja kader KPM dan Kader Posyandu secara intens dibawah wadah kelompok kerja operasional pos pembinaan dan pelayanan terpadu baik di tingkat kabupaten dan kecamatan sehingga kontribusi mereka dapat membantu dalam merumuskan kebijakan program kedepan yang lebih baik, terutama program yang menyentuh lansung dalam upaya peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.”pungkas Aser
Sementara itu laporan panitia Nurdjana Mandar bahwa sesuai dengan peraturan bupati nomor 34 tahun 2020 tentang peran desa dalam pencegahan dan penanggulangan stunting terintegrasi. Terhadap kewenangan desa dalam intervensi pencegahan stunting khusus di perencanaan, mewajibkan setiap pemerintah desa wajib melakukan sosialisasi kebijakan pencegahan dan penanganan stunting.
Ini merupakan tanggung jawab dinas dalam satu aksi dari 8 Aksi Rembuk Stunting, Maka kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Kader KPM dan Kader Posyandu perlu di laksanakan.
Narasumber terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Bapelitbangda Halteng, Dinas Kesehatan Halteng, Dinas Ketahanan pangan Halteng, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan perlindungan anak dan KB, serta dinas PMD Halteng.
Kegiatan dikahiri dengan Penyamatan tanda Perseta Bimtek Kader KPM dan Keder Posyandu.”(KN)