Pengukuhan Ketua Dewan Pengurus Korpri Kab. Halteng

Pengukuhan Ketua Dewan Pengurus Korpri Kab. Halteng

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut), Drs. Samsuddin Abdul Kadir selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Malut mengukuhkan Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Halmahera Tengah masa bakti 2023 – 2028, yang dilaksanakan di Aula H. Salahuddin bin Talabuddin. Rabu, (26/7/2023).

Pengukuhan Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Halmahera Tengah berdasar pada Surat Keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Maluku Utara Nomor : 800.1.125/37/VII/2023.

Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Malut Drs. Samsuddin Abdul Kadir dalam sambutannya mengatakan, KORPRI sebagai salah satu media perekat dan pemersatu bangsa, senantiasa dituntut untuk meningkatkan kinerja, membangun sinergitas yang efektif dan menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan, perundang-undangan yang berlaku.

Untuk menata sebuah lembaga pemerintahan yang baik, lanjut Sekprov Samsuddin, birokrasi harus semakin cerdas, kreatif, responsif, dan inovatif serta dinamis mengikuti perkembangan jaman, dalam mengembangkan pelayanan yang semakin murah, baik dan semakin cepat.

“Apalagi, dalam menghadapi kompleksitas permasalahan pemerintahan ke depan, tentu saja diperlukan suatu peningkatan profesionalitas bagi para aparatur yang mengawal birokrasi dalam kerangka peningkatan pelayanan publik” ucapnya.

Dikatakannya, Korpri Kabupaten Halmahera Tengah sebagai wadah berhimpun atau organisasi resmi dari Aparatur Sipil Negara (ASN), harus mampu menata agenda program kerja yang benar-benar menyentuh dan terkait langsung dengan pengembangan dan pelayanannya.

“Melalui momentum pengukuhan ini, saya berpesan kepada Dewan Kepengurusan Korpri Kabupaten Halmahera Tengah mengenai sejumlah program Korpri ke depan di berbagai bidang, saya juga berharap dapat melanjutkan kepengurusan dan merealisasikan program-program yang berdampak pada anggotanya, khususnya anggota korpri,” imbuhnya.

Kepada Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Halmahera Tengah yang baru dikukuhkan, lanjut Sekprov, agar dapat meningkatkan peran Korpri terutama kepada para ASN dan masyarakat secara umum melalui program kegiatan positif dan bermanfaat. Terima kasih kepada Dewan Pengurus Korpri Masa Bakti sebelumnya atas dedikasinya dan pengabdiannya selama masa kepengurusan,” ucapnya.

“Mari bersama-sama kita jaga eksistensi dan tingkatkan citra Korpri, mari bersama-sama kita kawal para anggota dalam menjalankan perannya sebagai abdi negara, abdi masyarakat, sekaligus abdi pemerintah, serta mari bersama-sama jadikan KORPRI sebagai partisipan aktif, dalam mensukseskan cita-cita mengangkat birokrasi Indonesia ke level world dass Government,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Halmahera Tengah, Yanto M. Asri, S.Pd, pasca dilantik sebagai Ketua dewan Pengurus Korpri Kabupaten Halmahera Tengah mengatakan, lima panca prasetya korpri sudah jelas bagi ASN, selama menduduki jabatan harus kita gaungkan dan kita ucapkan.

“Sebagai abdi negara saya menghimbau mari kita bersatu padu dan bergandeng tangan untuk menyongsong masa depan yang lebih baik demi Indonesia khususnya Malut dan Halteng pada umumnya,” ucap Sekda.

Sekda Yanto mengatakan, pegawai yang di angkat pada tahun 1980, 1990, 2000 serta pegawai yang diangkat melalui sistim CAT doktrinnya berbeda, karena pengangkatan pegawai dengan sistim CAT merupakan pegawai milenial.

Menuju tahun politik 2024 Sekda juga ingatkan, ASN jangan ada di obok–obok oleh partai politik guna kepentingan politik nanti.