Penjabat (Pj) Bupati Bahri Sudirman Menghadiri Pelantikan dan sumpah jabatan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Halmahera Tengah periode 2024 – 2029. Pelantikan BAZNAS Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) resmi di Lantik oleh Penjabat (Pj) Bupati Halteng Bahri Sudirman dilaksanakan di aula Salahuddin Bin Talabuddin pada Jumat (4/10/2024).
Turut Hadir Pj. Sekda Moh. Fitra U Ali, Asisten/Staf ahli, Pimpinan OPD, Perwakilan Polres,Perwakilan Kodim 1215/weda, Ketua TP-PKK Halteng, Ketua DWP Halteng, Ibu-ibu Bhayangkari/Persit dan Tokoh Agama.
Pelantikan BAZNAS berdasarkan keputusan Bupati Halteng nomor: 400/KEP/394/2024 tentang penetapan ketua dan wakil ketua BAZNAS kabupaten Halteng periode 2024 – 2029. Nama- Nama Yang dilantik Ir. Kamal Jumat, MP (Ketua), Basri Botutu, S.IP (Wakil Ketua I), Mustamin Sanan Sanusi (Wakil Ketua II) Drs. Hi. Muh Ridha Saleh, M.Si (Wakil Ketua III), Eko Budianto, S.Pd.i (Wakil Ketua IV).
PJ Bupati Halteng Bahri Sudirman dalam sambutannya mengatakan, Keberadaan BAZNAS _ sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, merupakan instrument untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat Islam, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sekaligus penanggulangan kemiskinan di negara kita khususnya Kabupaten Halmahera Tengah.
BAZNAS Kabupaten Halmahera Tengah baru terbentuk tahun ini, kita sudah tertinggal jauh dengan daerah lain. Oleh karena itu kami minta Pengurus BAZNAS yang baru dilantik ini segera bekerja keras dengan menyusun program kerja yang stragis untuk kepentingan masyarakat Halmahera Tengah.
Saya selaku PJ Bupati, mewakili Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan secara pribadi mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh panitia seleksi pimpinan BAZNAS periode 2024-2029.
Semoga apa yang telah di kerjakan mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT, Kepada pimpinan BAZNAS yang baru dilantik, saya ucapkan selamat.
Diharapkan bagi pimpinan BAZNAS terpilih agar optimal dalam menjalankan tugas, terutama dalam peningkatan pengumpulan zakat, mensosialisasikannya kepada masyarakat, ASN dalam instansi pemerintah, perusahaan dan lembaga-lembaga masyarakat yang ada di Halmahera Tengah agar lebih tergerak untuk memenuhi kewajiban zakat, infag dan sadaqoh.
Terdapat empat faktor yang mendukung keberhasilan zakat: pertama Regulator, dari pemerintah telah banyak dan lengkap regulasi yang mengatur tekait zakat, mulai dari undangundang, Peraturan Pemerintah hingga Peraturan Badan Amil Zakat Nasional.
Regulator dari Allah, sudah jelas dinyatakan dalam Al-Guran, bahkan kata-kata zakat selalu digandengkan dengan kata shalat: “dirikanlah Sholat, tunaikanlah Zakat,” bahkan diulang hingga 33 kali. Faktor yang kedua yaitu motivator. Kami meminta pihak terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, MUI, serta organisasi keagamaan islam untuk dapat memberikan sosialisasi menyadarkan masyarakat, akan kewajiban mengeluarkan zakat Ketiga, yaitu koordinator. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pengurus BAZNAS merupakan koordinator dalam hal pengumpulan zakat dan pendistribusiannya.
Oleh karena itu saya minta kepada Pimpinan OPD, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD dan Perusahaan Kabupaten Halmahera Tengah untuk membentuk UPZ di tempatnya masing-masing dan menunaikan pembayaran zakat melalui BAZNAS.
Terakhir, sebagai fasilitator. Pemda akan berupaya memfasilitasi hal-hal yang dibutuhkan oleh Pengurus BAZNAS guna mendukung kelancaran dan kesuksesan dalam pelaksanaan tugas sehari – hari.
Terdapat dua faktor yang menyebabkan kegagalan dalam pengeloaan Zakat : Pertama : Tidak adanya kesadaran/kemauan dan bahkan ketidak tahuan tentang kewajiban membayar Zakat.
Oleh karena itu diperiukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang kewajiban menunaikan Zakat. Ini tugas utama Pengurus BAZNAS Halmahera Tengah.
Kedua, “Tidak ada kepercayaan dari masyarakat terhadap Pengelola atau Pengurus BAZNAS” Oleh karena itu. Pengurus BAZNAS _ sangat diperiukan orang yang ber-integritas, jujur, adil, terbuka, melaporkan keadaan keuangan secara berkala dan lain – lain. Jangan coba-coba hal tersebut dilanggar akan hancur sudah BAZNAS Halteng.