WEDA. Penjabat (Pj) Bupati Ikram M Sangadji menghadiri Rapat paripurna DPRD Halmahera Tengah, Jum’at (15/12/2023). Rapat digelar dengan agenda penyampaian Pandangan Akhir Fraksi – Fraksi DPRD dan Pengambilan Keputusan Atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2024 memasuki tahap akhir.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sakir Ahmad didampingi Wakil Ketua I Kabir Kahar dan Wakil Ketua II Haiyun Maneke tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD.
Pidato Pj Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji (IMS) pada Paripurna DPRD tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD atas Pengesahan Nota Keuangan dan RAPBD tahun anggaran 2024. menyampaikan hampir setahun sudah saya melaksanakan tugas sebagai pejabat Bupati Halmahera Tengah.
Dirinya sangat bersyukur karena tugas yang diamanatkan kepadanya untuk melaksanakan 5 (lima) program prioritas, seperti Pengentasan Kemiskinan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Pendidikan, Kesehatan dan Lingkungan, selalu mendapat dukungan dan support dari DPRD. “Sehingga program tersebut dapat berjalan secara baik, walaupun masih terkendala pada persoalan teknis terkait dengan percepatan pelelangan dan permintaan pencairan,” jelasnya.
Dalam konteks ini, lanjut IMS dewan sangat menyadari sepenuhnya bahwa kedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah hanya berbeda dalam pelaksanaan fungsi, sedangkan kedudukan antara Dewan dan Kepala Daerah berada pada posisi yang sejajar yang saling mendukung untuk kepentingan masyarakat. “Apalagi saat ini kita masih diperhadapkan dengan permasalahan tingkat inflasi yang fluktuatif, bahkan cenderung naik karena dipicu dengan kenaikan beberapa kebutuhan pokok masyarakat, penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrim,” ucapnya.
“Sehingga dibutuhkan kemauan politik bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mengefektifkan sejumlah program dan kegiatan yang teralokasikan dalam APBD guna menyelesaikan permasalahan permasalahan tersebut,” akunya.
Disamping itu pula, lanjut Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap Kemenko Marves itu mengatakan APBD sebagai kebijakan politik anggaran di tahun 2024, masih menyelesaikan beban hutang yang masih terbawa dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk beban hutang yang teralokasi pada APBD Perubahan Tahun 2023 yang tidak dapat direalisasikan oleh beberapa Perangkat Daerah. “Untuk itu akan memicu kenaikan alokasi anggaran pada komponen Mandatori Spending di bidang Pendidikan dan Kesehatan Disisi lain kewajiban untuk membiayai penyelenggaraan Pileg dan Pilkada secara serentak juga menjadi tanggungjawab dan fokus pemerintah daerah untuk mensukseskannya,” sebutnya.
“Kita sadari bersama bahwa untuk membiayai program dan kegiatan pada komponen belanja harus berbarengan dengan kemampuan pendapatan daerah, agar realisasi dari siklus pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan seimbang,” ujar IMS pada pidatonya.
Dikatakannya, memang dibutuhkan optimalisasi terhadap sejumlah sumber-sumber PAD agar ketergantungan terhadap Dana Transfer dan komponen Dana Bagi Hasil lainnya dapat dikurangi atau DBH hanya menjadi supporting saja. “Karena daerah telah mempunyai kemampuan untuk mengelola potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah dan menghasilkannya secara maksimal dan mandiri,” urai IMS.
,
Setelah melewati tahapan demi tahapan, yang diisi dengan argumentasi dan koreksi serta komunikasi yang konstruktif terhadap dokumen Rancangan APBD Tahun 2024, akhirnya kita memasuki fase akhir dari sebuah proses politik yakni Penetapan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. “Dalam forum rapat paripurna yang mulia ini, kita semua telah mendengarkan dengan baik Pendapat Akhir dari masing-masing juru bicara fraksi-fraksi, yang secara prinsip berisi pandangan politik seluruh anggota fraksi terhadap dokumen Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024,” katanya.
Melalui forum dewan yang terhormat, IMS menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Anggota DPRD yang telah melaksanakan kewajiban konstitusionalnya. “Saya yakin dan percaya bahwa seluruh proses yang kita lewati dengan berbagai dinamikanya, merupakan wujud kepedulian dan rasa tanggung jawab kita untuk menjaga agar kualitas dokumen anggaran daerah yang berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.