Sekda Halteng buka Bimtek SIPD

Sekretaris Daerah Yanto M. Asri, S.Pd, membuka dengan resmi Bimbingan Teknis Penatausahaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), bertempat di Aula Salahuddin bin Talabuddin, Kantor Bupati, Jumat (26/11/2021).

Sekretaris Daerah, Yanto M. Asri, S.Pd, dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan tertulis Bupati menyampaikan, pemerintah melalui Peraturan Kemendagri No 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dikembangkan untuk menghasilkan layanan informasi pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Yanto M. Asri, S.Pd, mengatakan, sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, Kepala Daerah bertanggung jawab dan berkewajiban mengatur sistem pengelolaan keuangan secara baik, transparan dan akuntabel agar setiap program, kegiatan maupun anggaran yang teralokasikan dalam dokumen RPJMD, RKPD, KUA/PPAS dan APBD benar-benar dibelanjakan untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat terinput dalam SIPD sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain informasi pembangunan daerah, Sekda yang sebagai Ketua TAPD Halteng melanjutkan, SIPD juga mengembangkan dan mengintegrasikan dengan perencanaan anggaran daerah, melalui informasi keuangan daerah yang barbasis elektronik, dari tahapan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah termasuk barang milik daerah, dapat terintegrasi dan terpadu yang dapat diakses oleh masyarakat.

“Untuk itu saya tegaskan kepada para Pimpinan OPD, Sekretaris, Kasubag Perencanaan dan para Bendahara maupun pengurus barang untuk secara serius memanfaatkan momen BIMTEK ini sebagai sharing pengetahuan, agar tercipta pemahaman yang sama terhadap Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, baik menyangkut tahapan penginputan maupun hal-hal teknis lainnya yang selama ini menjadi kendala bagi kita didaerah” demikian kata Sekda mengakhiri.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Halmahera Tengah, Drs. Abdurrahim Yau, M.Si, dalam kesempatan tersebut melaporkan, untuk memberikan transfer pengetahuan secara detail terhadap penerapan SIPD, Pemda Halteng menghadirkan narasumber kompeten dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Waktu pelaksanaan Bimtek selama 2 hari, tanggal 26-27 November 2021, dengan peserta yang terdiri dari Pimpinan Perangkat Daerah, para Sekretaris, Kasubag Perencanaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Pengurus Barang se- Kabupaten Halmahera Tengah.

Turut hadir, Asisten dan Staf Ahli serta seluruh Pimpinan OPD