Wagub Maluku Utara Buka RAKORDA Penanggulangan Bencana

Wagub Maluku Utara Buka RAKORDA Penanggulangan Bencana

Dalam rangka penguatan koordinasi, sinergitas dan keterpaduan penyelenggaraan penanggulangan bencana sekaligus menyelaraskan program kegiatan dan penerapan SPM kebencanaan Kabupaten dan Kota, BPBD Se-Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi Daerah Penanggulangan Bencana (Rakorda -PB) di Kabupaten Halmahera Tengah.

 

Rakorda PB -BPBD Se- Provinsi Maluku Utara Tahun 2023 dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Maluku Utara (Wagub – Malut) Ir. M. Al Yasin Ali, M.T., M.M, bertempat di Aula Hi. Salahuddin Bin Talabuddin. Rabu 17 Mei 2023.

Dalam sambutannya, Wagub Malut M. Al Yasin Ali, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada jajaran BPBD di seluruh Kabupaten dan Kota atas dedikasi dalam membantu masyarakat di seluruh pelosok dalam menghadapi berbagai bencana alam dan juga pandemi covid-19.

 

Dikatakan Wagub, Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu daerah yang paling rawan risiko bencana di Indonesia. Risiko kerugiannya juga sangat besar, baik dalam jumlah korban maupun kerugian material.

“Berbagai kemungkinan risiko yang akan dihadapi itu, sebagai salah satu pilar utama penanggulangan bencana BPBD harus berbenah, budaya kerja yang harus siaga, antisipatif, responsif, adaptif, dan juga berorientasi pada pencegahan” tutur orang nomor dua Provinsi Maluku Utara.

 

Selain itu, lanjut Wagub, jalur evakuasi terus disiagakan, instrumen peringatan dini terus diupgrade dan aktif mengajak seluruh komponen agar semua program pembangunan berorientasi pada tangguh bencana sembari bangun sistem edukasi kebencanaan yang berkelanjutan.

 

Hal senada juga disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Aser Tidore M.Si saat membacakan sambutan tertulis Penjabat Bupati Halteng. Aser Tidore mengatakan bahwa perubahan regulasi penanggulangan bencana daerah secara nasional merubah paradigma responsif ke preventif.

“Artinya kalau dulu kita melakukan penanganan bencana nanti ketika terjadi bencana, tetapi sekarang kita telah memulai dari tahapan pra bencana yakni pencegahan, kesiapsiagaan dan mitigasi bencana” ucap Aser Tidore.

 

Sementara itu, Kepala pelaksana BPBD Provinsi Fehby Alting, S.I.P., M.Si menyatakan, urusan penanggulangan bencana merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang jenis dan mutu pelayanannya diatur dalam bentuk SPM.

Dikatakannya, Pemerintah Daerah wajib membentuk kelembagaan dan menyediakan alokasi anggaran untuk memenuhi pemenuhan SPM yang telah ditentukan yaitu “Untuk itu, kami sangat mengharapkan BPBD Kabupaten dan Kota agar dapat melakukan inovasi-inovasi guna menunjang penerapan SPM di daerahnya masing-masing” harap Kalaksa BPBD Provinsi Fehby Alting.

 

Diketahui, Rakorda PB-BPBD yang dilaksanakan di Kabupaten Halmahera Tengah tahun ini mengusung tema “penataan sistem dasar penanggulangan bencana” dan akan dilaksanakan selama 3 hari, pada Tanggal 17 hingga 19 Mei 2023 dengan peserta 60 orang terdiri dari BPBD Provinsi, Kabupaten/ Kota dan BPBD Kabupaten/Kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *