Weda, 30 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menggelar acara penandatanganan kontrak kerja dan penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Halmahera Tengah, Selasa (30/9/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Arman Alting melaporkan bahwa penerima SK PPPK Tahap II ini merupakan tenaga non-ASN yang telah bekerja aktif secara terus-menerus minimal dua tahun. Mereka tercatat dalam pangkalan data ASN, tidak mengikuti seleksi tahap I, serta dinormalisasi dan dinyatakan lulus.

Jumlah keseluruhan penerima SK PPPK Tahap II sebanyak 166 orang, terdiri dari:
•30 orang tenaga guru
•95 orang tenaga kesehatan
•41 orang tenaga teknis
Dengan penyerahan SK ini, Kabupaten Halmahera Tengah tercatat sebagai daerah pertama di Provinsi Maluku Utara yang menuntaskan penyerahan SK PPPK Tahap II.
Bupati Halmahera Tengah, Dr. Ir. Ikram Malan Sangadji, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program.

“Pemerintah berhasil menurunkan angka kemiskinan, menekan angka stunting, bahkan dua kali meraih penghargaan nasional dalam lomba matematika Gasing. Kami pastikan tunjangan seluruh pegawai tidak akan terpengaruh meskipun transfer anggaran berkurang,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya penyelarasan program OPD dalam APBD 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh insentif masyarakat, seperti untuk lansia dan ibu hamil, termasuk belanja pegawai, akan tetap terjamin.

“Terkait disiplin, mari kita mulai dari diri sendiri. Apapun program yang kita kerjakan harus benar-benar dirasakan rakyat. ASN Halteng harus berkomitmen bahwa semua yang kita lakukan adalah untuk rakyat,” tambahnya.
Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, turut memberikan pesan kebangsaan kepada para ASN. Ia menekankan bahwa ASN adalah patriot bangsa, sehingga nilai nasionalisme harus selalu dijaga.

“Hal paling kecil adalah ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya. Masih ada ASN yang tidak merespon penuh saat lagu kebangsaan dikumandangkan. Mari kita tanamkan nilai kebangsaan itu dalam diri kita masing-masing,” ujarnya.
Acara ditutup dengan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru menerima SK. Pemerintah daerah berharap para pegawai ini dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, sehat lahir batin, serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Halmahera Tengah.
Diskominfosandi
