PEMKAB HALMAHERA TENGAH GELAR BIMTEK PANITIA PILKADES SERENTAK 2025, BUPATI IKRAM TEKANKAN PROFESIONALISME DAN TERTIB ADMINISTRASI

PEMKAB HALMAHERA TENGAH GELAR BIMTEK PANITIA PILKADES SERENTAK 2025, BUPATI IKRAM TEKANKAN PROFESIONALISME DAN TERTIB ADMINISTRASI
Spread the love

Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2025 yang berlangsung di Pendopo Falcino Weda, Rabu 10 Desember 2025.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, unsur Forkopimda, Staf Ahli/Asisten, pimpinan OPD, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Halmahera Tengah.

Dalam sambutannya, Bupati Ikram menegaskan bahwa Pilkades Serentak tahun depan harus disiapkan secara matang oleh panitia dan seluruh pemangku kepentingan, agar berjalan jujur, adil, tertib, serta mencerminkan kualitas demokrasi desa. Ia menekankan bahwa panitia harus bekerja sesuai aturan tanpa keberpihakan.

 

Bupati Ikram juga menyampaikan bahwa sesuai hasil rapat bersama Sekda, Staf Ahli, dan para asisten, seluruh ASN dan PTT diminta berpartisipasi memberikan donasi bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

“Masyarakat Halmahera Tengah melalui pemerintah daerah menyerahkan bantuan kepada korban bencana di Sumatera. Bantuan ini akan disalurkan ke panitia untuk selanjutnya ditransfer ke penerima donasi di wilayah terdampak,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah menyerahkan bantuan sebesar 2 miliar rupiah, dengan harapan dapat meringankan kebutuhan ekonomi para korban bencana.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ikram mengingatkan seluruh kepala desa agar lebih tertib dalam administrasi, baik terkait pengelolaan keuangan, laporan, maupun disiplin kehadiran di kantor dan kegiatan kemasyarakatan.“Kepala desa jika ingin bepergian harus mengajukan izin kepada camat dan dinas terkait,” tegasnya.

 

Bupati juga menegaskan bahwa ke depan kepala desa hanya akan menangani program rumah layak huni dan rehabilitasi rumah, sesuai pakta integritas yang akan ditandatangani. Program pembangunan fisik seperti jalan dan fasilitas umum lainnya tidak lagi menggunakan anggaran desa, tetapi akan dilaksanakan langsung oleh dinas teknis.

 

Dalam arahannya kepada panitia Pilkades, Bupati Ikram menegaskan bahwa tenaga guru dan tenaga kesehatan ASN dilarang mencalonkan diri sebagai kepala desa, demi menjaga fokus pelayanan publik dan menghindari kekosongan tenaga di sekolah maupun fasilitas kesehatan.

 

Mengakhiri sambutannya, Bupati kembali mengingatkan seluruh kepala desa untuk menjaga kebersihan wilayah masing-masing, serta mengedukasi masyarakat agar peduli lingkungan bersih dan sehat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *