PEMKAB HALTENG TUTUP KUNJUNGAN KERJA PATANI BARAT DENGAN PENEGASAN PROGRAM PRO RAKYAT

PEMKAB HALTENG TUTUP KUNJUNGAN KERJA PATANI BARAT DENGAN PENEGASAN PROGRAM PRO RAKYAT
Spread the love

Penghujung kunjungan kerja Bupati Ikram Malan Sangadji dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil ke wilayah Patani, Sabtu (3/1/2026), menjadi momen kuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Setelah sebelumnya mengunjungi Kecamatan Patani Timur dan Patani Utara, agenda terakhir di Kecamatan Patani Barat menegaskan komitmen pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan warga.

Dalam pertemuan yang dihadiri ribuan perwakilan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah tidak hanya meninjau capaian pembangunan yang telah berjalan seperti program Rumah Layak Huni (RLH), Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), serta insentif bagi lansia, janda, dan penyandang disabilitas tetapi juga secara langsung mendengarkan aspirasi masyarakat terkait berbagai kebutuhan yang masih perlu dipenuhi.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Halmahera Tengah menyampaikan kebijakan peningkatan insentif bagi lansia. Insentif yang sebelumnya sebesar Rp400.000 per bulan akan dinaikkan menjadi Rp500.000 per bulan. Selain itu, batas usia penerima manfaat yang semula 65 tahun ke atas kini diturunkan menjadi 61 tahun agar lebih banyak lansia dapat merasakan manfaat kebijakan tersebut.

“Insentif ini bukan merupakan hak setiap warga, melainkan kebijakan pemerintah daerah. Tidak semua daerah memiliki kebijakan memberikan insentif kepada lansia, janda, anak yatim, dan penyandang disabilitas. Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat Halmahera Tengah,” tegas Bupati.

 

Sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin terasa dengan penyerahan berbagai bantuan secara langsung, antara lain hand tractor dan BPJS bagi petani, bantuan TKM berupa alat pertukangan, sarana dan prasarana pengelolaan sampah (Viar), bantuan katering, sembako, beras, serta bantuan etalase bagi pelaku usaha.

Sebelum menutup rangkaian kunjungan kerja, Wakil Bupati Halmahera Tengah memberikan penegasan kepada para camat dan kepala desa terkait pemanfaatan rumah layak huni yang telah dibangun.

 

“Rumah layak huni yang dibangun oleh desa maupun pemerintah daerah sejak tahun 2023 hingga 2025 dan telah selesai harus segera ditempati. Jika pemilik tidak bersedia menempati, maka akan digantikan. Apabila ada keluhan, silakan langsung berurusan dengan saya dan Pak Bupati,” tandas Wakil Bupati.

 

Kunjungan kerja di Patani Barat ditutup dengan peninjauan Masjid Remdi dan Masjid Al Ikram di Kecamatan Patani Barat, serta peresmian dan penandatanganan prasasti Masjid Al Huda di Desa Moreala.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *