BUPATI HALTENG MINTA OPD TATA ULANG KANTOR DAN ASN JAGA NETRALITAS

BUPATI HALTENG MINTA OPD TATA ULANG KANTOR DAN ASN JAGA NETRALITAS
Spread the love

Ternate — Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, memberikan arahan tegas kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menata kembali lanskap dan tata ruang kantor masing-masing. Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama pimpinan OPD yang berlangsung di Bella Hotel Ternate, Sabtu (10/1/2026).

Bupati Ikram menekankan pentingnya penataan lingkungan kantor, mulai dari pagar, tata ruang kerja, hingga ketersediaan ruang pertemuan (meeting room) di setiap kantor dinas. Menurutnya, kantor pemerintahan harus tertata rapi, nyaman, dan representatif sebagai tempat pelayanan publik.

“Di kantor harus ada ruang untuk meeting. Saya minta kepala dinas segera menata ruangannya,” ujar Bupati Ikram.

Ia menambahkan bahwa penataan ruang pertemuan di Kantor Badan Pendapatan Daerah dapat dijadikan contoh. Hal tersebut disampaikan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) kehadiran ASN yang dilakukannya beberapa hari sebelumnya.

“Ruangan meeting di Badan Pendapatan Daerah bisa dijadikan contoh. Saya sudah lihat langsung tata ruangnya saat sidak,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ikram juga menyoroti kondisi sejumlah kantor dinas yang berada di kawasan KM 3. Ia meminta agar kantor-kantor tersebut segera direhabilitasi atau dibangun ulang agar aktivitas kerja aparatur lebih nyaman dan tampilan kantor terlihat estetik seperti kantor pemerintahan lainnya.

Selain itu, Bupati Ikram menegaskan komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Desa. Ia mengingatkan seluruh ASN agar tidak terlibat dalam bentuk apa pun dalam proses politik di tingkat desa dan tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan.

“Kalau ada ASN yang ikut campur dalam pemilihan kepala desa, saya batalkan pemilihan di desa tersebut. Saya tegaskan lagi, apabila ada ASN yang terlibat, saya batalkan. Mau di kampung sendiri pun tidak boleh terlibat,” tegasnya.

Menurut Bupati, keterlibatan ASN dalam pemilihan kepala desa berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas dan memastikan seluruh tahapan berjalan secara normatif.

“Biarlah masyarakat yang menentukan pilihannya. ASN tidak boleh terlibat, pemerintah daerah harus menjaga stabilitas dan mencegah konflik,” lanjutnya.

Terkait infrastruktur pendidikan, Bupati Ikram menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk turun langsung melihat kondisi sekolah, mulai dari ruang belajar, fasilitas penunjang, hingga pagar sekolah. Ia menegaskan bahwa ruang kelas yang tergenang air dan tidak dapat digunakan harus segera dibangun kembali agar proses belajar mengajar tidak terganggu.

Sementara itu, kepada Kepala Dinas BPMD, Bupati Ikram meminta agar penyaluran insentif kepada masyarakat menjadi perhatian serius. Ia menilai masih banyak insentif yang tidak tepat sasaran serta proses pencairan yang lamban.

“Saya minta insentif dibayarkan kepada masyarakat setiap dua bulan sekali. Jangan lagi empat bulan baru dicairkan,” tegas Bupati Ikram.

Arahan tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja OPD, kualitas pelayanan publik, serta menjaga profesionalisme aparatur pemerintahan di Kabupaten Halmahera Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *