WAKIL BUPATI HALMAHERA TENGAH TERIMA KUNJUNGAN OMBUDSMAN RI, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK

WAKIL BUPATI HALMAHERA TENGAH TERIMA KUNJUNGAN OMBUDSMAN RI, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK
Spread the love

Weda, Rabu 22 April 2026 — Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Jumadil, menerima kunjungan kerja dan audiensi perwakilan Ombudsman RI di ruang rapat Bupati Halmahera Tengah.

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran Ombudsman RI merupakan mitra strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menjadi sarana koreksi yang konstruktif bagi pemerintah daerah.

 

“Kami memandang kehadiran Ombudsman sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini juga menjadi bentuk koreksi positif bagi kami dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

Wakil Bupati menjelaskan, berdasarkan laporan Ombudsman tahun 2025 di wilayah Maluku Utara, khususnya Kabupaten Halmahera Tengah, masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelayanan publik, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

 

Selain itu, ia menyoroti masih adanya keterlambatan dalam pelayanan yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, pelayanan publik saat ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan regulasi, tetapi juga pada konsistensi dan integritas dalam pelaksanaannya.

“Masih terdapat kesenjangan antara standar layanan yang ditetapkan dengan kualitas layanan yang dirasakan masyarakat. Kami juga mencermati adanya keterlambatan serta keterbatasan kesiapan perangkat daerah dalam menyampaikan informasi secara komprehensif sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” lanjutnya.

Wakil Bupati juga mengakui bahwa kondisi geografis Halmahera Tengah serta keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan tersendiri. Namun demikian, hal tersebut tidak dijadikan sebagai hambatan, melainkan sebagai motivasi untuk mendorong pelayanan publik yang lebih aktif, inovatif, dan terintegrasi.

 

Ia berharap hubungan antara Pemerintah Daerah dan Ombudsman RI tidak hanya sebatas fungsi evaluasi, tetapi berkembang menjadi kemitraan yang lebih konstruktif, termasuk dalam pendampingan dan monitoring bersama. “Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” tutupnya.

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Iriani Abd. Kadir, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Halmahera Tengah atas sambutan dan keterbukaan dalam menerima kunjungan tersebut. “Kami mengapresiasi Pemerintah Daerah Halmahera Tengah yang telah menerima kami dengan baik melalui pertemuan langsung ini,” ujarnya.

 

Ia mengungkapkan bahwa nota kesepahaman (MoU) antara Ombudsman RI dan Pemerintah Daerah Halmahera Tengah telah berakhir pada tahun 2025. Oleh karena itu, pihaknya berharap kerja sama tersebut dapat dilanjutkan dengan fokus yang lebih konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat.

 

“Kami berharap pertemuan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

 

Dalam rencana kerja sama ke depan, Ombudsman RI menekankan pentingnya percepatan penanganan laporan masyarakat sebagai salah satu poin utama yang harus menjadi perhatian bersama. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Daerah Halmahera Tengah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *