WAKIL BUPATI AHLAN DJUMADIL TEMUI DIREKTUR PPTKA KEMENAKER RI, PERKUAT SINKRONISASI DATA DAN PENGAWASAN TKA

WAKIL BUPATI AHLAN DJUMADIL TEMUI DIREKTUR PPTKA KEMENAKER RI, PERKUAT SINKRONISASI DATA DAN PENGAWASAN TKA
Spread the love

Jakarta — Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Tengah, Ary Fauzan melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta pada Rabu, 12 Mei 2026, dalam rangka koordinasi dan validasi data Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.

 

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan RI, Rendra bersama jajaran.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk memastikan sinkronisasi data TKA antara pemerintah daerah, kementerian, serta perusahaan yang beroperasi di wilayah Halteng, khususnya pada sektor industri dan pertambangan yang terus berkembang seiring meningkatnya investasi di daerah.

 

Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai hal terkait mekanisme pelaporan penggunaan tenaga kerja asing sesuai dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang telah disahkan pemerintah pusat. Selain itu, dilakukan pula pembahasan mengenai validasi dan penyesuaian data TKA guna mendukung tertib administrasi ketenagakerjaan dan penguatan pengawasan di daerah.

 

Wakil Bupati Ahlan Djumadil menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terus berkomitmen mendorong terciptanya tata kelola ketenagakerjaan yang baik dan terukur, terutama dalam pengawasan penggunaan TKA agar tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa seluruh penggunaan tenaga kerja asing di Halmahera Tengah berjalan sesuai regulasi, transparan, serta tetap memberikan ruang dan prioritas bagi tenaga kerja lokal,” ujar Wakil Bupati.

 

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Halteng Ary Fauzan menambahkan bahwa koordinasi dengan Direktorat PPTKA sangat penting dalam mendukung akurasi data serta memperkuat sinergi pengawasan antara pemerintah pusat dan daerah.

 

Direktur PPTKA Kementerian Ketenagakerjaan RI, Rendra, menyampaikan apresiasi atas langkah aktif Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam melakukan koordinasi langsung terkait pengawasan dan validasi data tenaga kerja asing. “Koordinasi seperti ini sangat penting untuk memastikan data TKA antara pusat dan daerah tetap sinkron, sehingga pengawasan terhadap penggunaan tenaga kerja asing dapat berjalan optimal dan sesuai regulasi. Kami juga mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan serta pemberdayaan tenaga kerja lokal,” ujar Rendra.

 

Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah juga menyampaikan perkembangan investasi dan kondisi ketenagakerjaan di daerah, termasuk tantangan dan kebutuhan pengawasan di kawasan industri yang terus berkembang pesat.

 

Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam mendukung tertib administrasi ketenagakerjaan, peningkatan pengawasan penggunaan TKA, serta perlindungan dan optimalisasi tenaga kerja lokal di Kabupaten Halmahera Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *