PEMKAB HALMAHERA TENGAH KEMBALI RAIH OPINI WTP DARI BPK RI

PEMKAB HALMAHERA TENGAH KEMBALI RAIH OPINI WTP DARI BPK RI
Spread the love

TERNATE – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 berlangsung di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate, Kamis (4/6/2026).

LHP Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah diterima langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, bersama Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD, serta Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Halmahera Tengah.

 

Capaian ini menambah deretan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam mempertahankan opini WTP atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Selain itu, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan juga mencapai 72 persen.

Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.

 

“Predikat WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wabup.

 

Sebagai upaya memperkuat pengawasan internal, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah juga telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan realisasi pengelolaan keuangan pada setiap perangkat daerah secara berkala setiap triwulan.

 

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh perangkat daerah semakin tertib, optimal, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *