WEDA, 6 Juli 2026 – Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, menghadiri sekaligus menyampaikan pidato Bupati pada Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Masa Persidangan III Tahun 2026. Agenda rapat tersebut adalah penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam pidato Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan, masukan, kritik, serta saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Pemerintah Daerah memandang bahwa seluruh pandangan tersebut merupakan wujud kemitraan yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Daerah juga menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya dipahami sebagai kewajiban administratif semata, tetapi menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah telah mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan terima kasih atas apresiasi seluruh fraksi DPRD terhadap keberhasilan daerah yang kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Daerah bersama DPRD dalam membangun tata kelola keuangan yang semakin baik. Meski demikian, Pemerintah Daerah menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah memastikan pengelolaan keuangan daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas, pembangunan yang merata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Pemerintah Daerah menyadari bahwa tantangan fiskal di masa mendatang akan semakin kompleks. Oleh karena itu, penguatan kapasitas fiskal daerah tidak lagi dapat dilakukan dengan pola konvensional, melainkan harus melalui transformasi pengelolaan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Sejalan dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD, Pemerintah Daerah akan menempuh sejumlah langkah strategis, di antaranya memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah, melakukan pemutakhiran basis data wajib pajak, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama yang produktif, memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber pendapatan baru, serta mengembangkan sektor-sektor unggulan seperti pariwisata, perikanan, pertanian, perdagangan, jasa, dan ekonomi kreatif.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga akan terus membangun kemitraan pembangunan dengan dunia usaha melalui pendekatan shared value, sehingga investasi yang masuk ke Halmahera Tengah mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menutup pidato Bupati, Wakil Bupati Ahlan Djumadil menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah tidak semata-mata mengejar tingginya tingkat serapan anggaran, tetapi lebih mengedepankan kualitas belanja daerah. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu menghasilkan manfaat yang optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna berlangsung dalam suasana penuh semangat kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Melalui sinergi yang terus terjalin, diharapkan seluruh kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan Halmahera Tengah yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
