Weda, 22 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah memimpin rapat penting yang membahas persiapan Lomba Adipura serta implementasi Program Makanan Bergizi Gratis. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Bupati ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta perwakilan Satgas Penuntasan Sampah.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya komitmen bersama untuk tidak lagi berada pada kategori kota dengan predikat kotor. Salah satu indikator kunci dalam penilaian Adipura adalah larangan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.
Berdasarkan pemetaan, terdapat 20 titik TPS liar di Halmahera Tengah, termasuk di kawasan Lokulamo yang memiliki sedikitnya 5 titik. Seluruh titik ini menjadi tanggung jawab bersama pemerintah daerah, Satgas, dan masyarakat untuk dituntaskan. Target yang dipatok, pada minggu ke-3 September 2025, TPS liar di seluruh kecamatan sudah harus dibersihkan dan ditata ulang.“Tidak boleh ada lagi TPS liar. Kita harus disiplin, karena ini akan menjadi tolok ukur utama penilaian Adipura,” tegas Wakil Bupati.
Langkah yang akan ditempuh antara lain:
Pemasangan spanduk larangan di titik rawan pembuangan sampah liar.
Pemasangan CCTV sebagai upaya pengawasan.
Patroli rutin dan pengawasan petugas.
Penegakan sanksi administrasi dan pidana lingkungan hidup bagi pelanggar
.Selain itu, kondisi 11 kontainer yang rusak akan segera diatasi, sambil memperkuat pelayanan sampah terpilah dan optimalisasi Bank Sampah yang sudah terbentuk.
Skenario Penanganan Sampah
Dinas Lingkungan Hidup memaparkan bahwa skenario menuju Adipura 2026 mencakup:
Penanganan sampah minimal 70%.
Pengurangan sampah hingga 30% melalui pemilahan dari rumah tangga.
Transformasi TPA Fidi Jaya menuju sistem Sanitary Landfill.
Penuntasan TPS liar dengan penataan kembali menjadi ruang publik atau taman desa
.
Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa setiap orang rata-rata menghasilkan 0,5 kg sampah organik per hari, sehingga kesadaran masyarakat untuk memilah sampah menjadi kunci keberhasilan.
Selain membahas persiapan Adipura, rapat juga menyinggung implementasi Program Makanan Bergizi Gratis yang merupakan bagian dari agenda nasional. Sekda menekankan bahwa program ini akan bersinergi dengan upaya penanganan sampah, mengingat sebagian besar sampah di Halteng berasal dari sisa makanan rumah tangga.
.
Dengan keterpaduan program kebersihan lingkungan dan gizi masyarakat, diharapkan Kabupaten Halmahera Tengah mampu mewujudkan lingkungan yang bersih sekaligus meningkatkan kualitas hidup warganya.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk bekerja ekstra dalam menuntaskan 20 TPS liar, memperbaiki sistem pengelolaan sampah, serta menyukseskan Program Makanan Bergizi Gratis. Target jangka pendek adalah meraih sertifikat Adipura pada tahun 2026, dengan langkah nyata yang dimulai dari kesadaran masyarakat hingga penegakan hukum.