Weda — Bupati Halmahera Tengah didampingi Wakil Bupati memimpin rapat evaluasi dan penguatan pelayanan kesehatan bersama seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Halmahera Tengah, Rabu (31/12/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, serta para kepala bidang lingkup Dinas Kesehatan.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran kesehatan yang telah membawa Kabupaten Halmahera Tengah meraih sejumlah penghargaan di bidang kesehatan. Ia menegaskan bahwa kinerja dan integritas merupakan kekuatan utama ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati menekankan pentingnya evaluasi dan asesmen ASN sebagai dasar penempatan pegawai sesuai kompetensi dan ketentuan teknis yang berlaku. Menurutnya, pelayanan kesehatan membutuhkan dedikasi tinggi serta karakter melayani yang kuat, khususnya dalam menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pelosok.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan perubahan nyata melalui kerja langsung di lapangan. Ia berharap ASN dapat bekerja dengan semangat kebersamaan, tanpa diskriminasi, serta terus meningkatkan kapasitas diri demi pelayanan publik yang berkualitas.

Dalam rapat tersebut, Bupati bersama Wakil Bupati dan Kepala Badan Keuangan Daerah mendengarkan secara langsung berbagai permasalahan yang dihadapi puskesmas, mulai dari kebutuhan tenaga medis, kondisi infrastruktur, hingga rencana pengembangan layanan. Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana pengembangan Puskesmas Damuli menjadi puskesmas dengan fasilitas rawat inap.
Bupati menegaskan kepercayaannya kepada para Kepala Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan, yang telah dibuktikan melalui capaian kinerja dan berbagai penghargaan yang diraih daerah. Ia juga mengingatkan bahwa persoalan birokrasi berdampak langsung kepada masyarakat, sehingga setiap kendala pelayanan harus direspons secara cepat dan tepat.
“Tujuan kami adalah menyejahterakan rakyat. Pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan, meskipun tanpa biaya bagi masyarakat,” tegas Bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati menambahkan bahwa berbagai permasalahan di puskesmas pada setiap kecamatan akan ditindaklanjuti secara bertahap melalui mekanisme dan proses yang berlaku. Setiap Kepala Puskesmas diberikan kesempatan untuk memaparkan kondisi dan tantangan pelayanan di wilayah masing-masing.
Rapat juga membahas pengelolaan tenaga kesehatan di puskesmas dan pustu, termasuk persoalan tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan izin praktik, sehingga belum dapat dimasukkan dalam daftar resmi guna menghindari risiko hukum dan keselamatan kerja. Pemerintah daerah mendorong peningkatan legalitas dan kompetensi tenaga kesehatan melalui jalur pendidikan dan sertifikasi yang sesuai.
Selain itu, disepakati kebutuhan minimal dua tenaga kesehatan pada setiap pustu, meskipun masih terdapat keterbatasan dalam memperoleh tenaga yang kompeten dan bersertifikat. Pendanaan tenaga kesehatan, termasuk PTT dan sukarelawan, direncanakan melalui mekanisme outsourcing, seiring keterbatasan APBD yang belum memungkinkan pembiayaan langsung PTT pada tahun anggaran 2026.
Validasi data keaktifan tenaga kesehatan menjadi perhatian penting agar pembayaran dan alokasi anggaran tepat sasaran. Rapat juga menyoroti kendala data kependudukan yang memengaruhi pendataan penerima layanan kesehatan, seperti bayi, ibu hamil, dan lansia, terutama terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan keakuratan data pada sistem aplikasi kesehatan.
Sebagai langkah inovatif, direncanakan penerapan kebijakan rapor kesehatan sebagai salah satu syarat penyaluran insentif, guna meningkatkan akurasi data dan memastikan bantuan tepat sasaran. Dalam pembahasan penanganan gizi dan stunting, dilaporkan bahwa kasus stunting berhasil ditekan, meskipun masih terdapat kasus gizi kurang yang menjadi fokus lanjutan pemerintah daerah.
Terkait dukungan anggaran, Bupati menegaskan agar kebutuhan pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas dalam penganggaran daerah. Kepala Badan Keuangan Daerah menyampaikan bahwa pembiayaan pelayanan dan tenaga kesehatan akan diproses sesuai ketentuan, melalui tahapan verifikasi lapangan dan mekanisme penganggaran yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola data, meningkatkan kualitas dan legalitas tenaga kesehatan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dinas kesehatan, kepala desa, dan tenaga lapangan guna memastikan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan.
