BUPATI DAN WAKIL BUPATI PIMPIN APEL AKBAR, TEGASKAN KEPASTIAN TENAGA PENDUKUNG DAN KEBIJAKAN BEASISWA ASN

BUPATI DAN WAKIL BUPATI PIMPIN APEL AKBAR, TEGASKAN KEPASTIAN TENAGA PENDUKUNG DAN KEBIJAKAN BEASISWA ASN
Spread the love

Weda, 17 Maret 2026 – Bupati Halmahera Tengah didampingi Wakil Bupati memimpin Apel Akbar yang digelar pada Selasa sore (17/03/2026), bertempat di halaman Kantor Bupati Halmahera Tengah. Apel tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, pimpinan OPD, serta seluruh ASN di lingkup Pemerintah Daerah Halmahera Tengah.

 

Dalam arahannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap tenaga pendukung/supporting. Ia memastikan bahwa tidak akan ada pemberhentian bagi tenaga pendukung.

“Saya dan Pak Wakil menegaskan bahwa apapun yang terjadi, tenaga pendukung/supporting tidak akan diberhentikan. Kemarin saya sudah menandatangani SK untuk proses pembayaran gaji selama tiga bulan, terhitung Januari hingga Maret, termasuk THR agar segera dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri,” tegas Bupati.

 

Selain itu, Bupati juga menyampaikan kebijakan terkait beasiswa ASN. Ia menjelaskan bahwa mulai tahun 2026, pemerintah daerah tidak lagi memberikan beasiswa penuh kepada ASN yang baru mendaftar.

 

“Saya sudah tidak memberikan beasiswa kepada ASN yang mendaftar di tahun 2026. Silakan dibiayai secara mandiri. Namun, bagi ASN yang sudah berjalan studinya, tetap akan dibiayai hingga selesai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa skema beasiswa ASN ke depan akan diarahkan untuk membantu biaya hidup mahasiswa reguler setiap bulan, bukan pembiayaan penuh seperti sebelumnya. “Perlu diketahui, tidak ada daerah lain yang memberikan beasiswa penuh kepada seluruh ASN seperti yang pernah dilakukan di Halmahera Tengah. Namun ke depan, skema ini kita sesuaikan,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengumumkan kebijakan terkait TPP THR (Tambahan Penghasilan Pegawai Tunjangan Hari Raya). Ia menyampaikan bahwa TPP THR yang sebelumnya dibayarkan sebesar 50 persen, kini dinaikkan menjadi 100 persen.

 

“TPP THR yang sebelumnya 50 persen, sekarang dibayarkan 100 persen. Harapannya, ini bisa membantu dan juga dapat diberikan kepada orang tua agar mereka mendoakan kemudahan rezeki kita semua,” ungkapnya.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati turut menyampaikan jadwal libur bagi ASN. Ia menetapkan libur mulai besok hingga 30 Maret 2026, dengan apel bersama dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2026. Bupati juga menegaskan bahwa apabila terdapat ASN yang tidak mengikuti apel pada tanggal tersebut, maka TPP akan dipotong. Namun, mulai 24 Maret 2026, ASN diminta tetap bekerja dari tempat masing-masing.

 

Bupati dan Wakil Bupati juga mengundang seluruh masyarakat untuk menghadiri kegiatan open house yang akan dilaksanakan di Weda, serta di wilayah Patani sebelum masa libur Idul Fitri berakhir. “Saya dan Pak Wakil akan melaksanakan open house di Weda, dan juga di Patani sebelum libur Idul Fitri usai. Silakan masyarakat datang bersilaturahmi,” ujarnya.

 

Di akhir arahannya, Bupati atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN. “Sebelum mengakhiri apel ini, saya secara pribadi dan keluarga memohon maaf apabila selama ini terdapat kata-kata yang kurang berkenan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *