Weda, Rabu 1 April 2026 — Bupati Halmahera Tengah didampingi Wakil Bupati memimpin rapat koordinasi secara virtual terkait rencana pengembangan ekonomi kawasan berbasis pariwisata di pulau-pulau kecil, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Rabu (01/04/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam mendorong pemanfaatan potensi wisata bahari berkelanjutan melalui investasi swasta, khususnya pada kawasan Pulau Mor, Sayafi, dan Liwo sebagai destinasi wisata unggulan daerah.
Rapat virtual tersebut turut dihadiri perwakilan kementerian dan pihak terkait, yakni Direktur Pemberdayaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP, Direktur Jasa Bahari Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Asisten Deputi Perancangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata, Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Non Industri Deputi PPM Kementerian Investasi/BKPM, serta perwakilan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Dari unsur Pemerintah Daerah hadir Kepala Dinas Pariwisata beserta Kabid Destinasi Disbudpar Halteng, Plt Kadis Tata Ruang, Kaban Bapperida, Kadis DLH, Plt Kadis Kominfo, Kabag Umum, dan Kabag Protokoler.
Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah telah menyiapkan rencana pengembangan destinasi wisata bahari berbasis pulau kecil yang terintegrasi, dengan fokus pengembangan Pulau Mor untuk target wisatawan internasional, sementara Pulau Sayafi dan Liwo diarahkan bagi wisatawan domestik dan lokal. Konsep ini memadukan keindahan alam, dukungan infrastruktur, serta peluang pasar wisata yang terus berkembang.
Bupati juga menegaskan bahwa pengembangan kawasan ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi ekonomi daerah di tengah pesatnya pertumbuhan sektor industri di Halmahera Tengah. Dukungan akses transportasi, infrastruktur jalan, fasilitas penginapan, serta potensi kunjungan dari kawasan industri menjadi modal besar dalam mendorong sektor pariwisata bahari.
Dalam forum tersebut, Bupati secara khusus meminta penjelasan terkait kewenangan pemanfaatan pulau-pulau kecil, apakah menjadi kewenangan pemerintah pusat atau terdapat ruang kewenangan pemerintah daerah dalam proses perizinan dan pengelolaannya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan memaparkan dasar hukum serta mekanisme pemanfaatan pulau-pulau kecil, mulai dari rekomendasi pemanfaatan, proses OSS, verifikasi administrasi dan teknis, hingga penerbitan rekomendasi dan kewajiban PNBP sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Direktorat Jasa Bahari KKP turut menjelaskan tahapan perizinan wisata bahari, mulai dari kesesuaian pemanfaatan ruang laut, persetujuan lingkungan, perizinan berusaha, hingga dokumen rencana usaha wisata yang wajib dipenuhi investor agar pengembangan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
Wakil Bupati dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pengembangan wisata bahari berbasis pulau-pulau kecil harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, terutama dalam membuka peluang usaha, lapangan kerja, dan peningkatan ekonomi lokal.
“Yang paling utama dari rencana besar ini adalah manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Mulai dari terbukanya lapangan kerja, tumbuhnya UMKM, jasa transportasi laut, hingga peluang usaha bagi masyarakat pesisir di sekitar kawasan wisata. Dengan begitu, investasi yang masuk tidak hanya membangun destinasi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah,” ujar Wakil Bupati.
Di akhir rapat, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak kementerian, lembaga, dan perwakilan PT IWIP atas dukungan, arahan, serta masukan konstruktif terhadap rencana besar pengembangan wisata bahari di pulau-pulau kecil Halmahera Tengah.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bersama kementerian terkait dan PT IWIP akan melaksanakan pertemuan langsung lanjutan guna membahas secara lebih rinci dokumen-dokumen yang akan diajukan dalam proses perizinan dan pengembangan investasi wisata bahari tersebut.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan pihak investor dapat terus diperkuat, sehingga seluruh dokumen perencanaan dan perizinan yang akan diajukan nantinya dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung percepatan pengembangan destinasi wisata bahari berkelanjutan di Halmahera Tengah,” tutup Bupati.
