Mewakili Bupati Ikram Malan Sangadji, Sekertaris Daerah Halmahera Tengah (Halteng) membuka acara Konsultasi Publik Rencana Awal (Ranwal) RPJMD 2025 – 2029 yang bertempat di ruang rapat kantor Bapperida halteng.” Rabu 14 Mei 2025.
Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Sakir Hi Ahmad bersama anggotanya, Asisten III Ridwan Muhammad, Pimpinan OPD terkait bersama Stafnya dan narasumber dari Unkhair
Acara Konsuilatsi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2025 – 2029 dengan Tema “Transformasi Nilai Fagogoru, Menuju Halmahera Tengah Sejaterah, Mandiri dan Maju”
Sekda Halteng, Bahri Sudirman dalam sambutannya mengatakan, rancangan awal RPJMD tahun 2025 – 2029 adalah dokumen perencanaan yang disusun oleh pemerintah kabupaten Halmahera Tengah untuk periode lima tahun mendatang.
Visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2025-2029 yang akan dilaksanakan oleh Pemenntah Daerah Ranwal RPJMD ini menjadi dasar penyusunan, yang kemudian akan disampaikan ke DPRD untuk diparipurnakan kemudian dikonsultasikan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai proses tahapan awal penyusunan,” ungkap Sekda Saat membaca sambutan bupati.
Lanjut sekda Dalam Rangka perwujudan inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang, Pedomen Penyusunan Dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah tahun 2025-2029. Setelah proses konsultasi, tahapan akan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah.
Pelaksanaan forum perangkat daerah dan Musrenban RPJMD, reviu oleh APIP, dan Evaluasi oleh Provinsi Maluk Utara hingga penyampaian Rancangan Perda RPJM kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan sesuai ketentuan, Perda RPJMD wajib disahkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.”Jelas Sekda
Melalui forum ini pembahasan terhadap subtansi dokumen Ranwal termasuk arah kebijakan pembangunan strategi pencapaian tujuan serta indikator kinerja daerah (IKD) yang akan di gunakan untuk mengatur keberhasilan pelaksanaan RPJMD.
Rapat konsultasi ini di harapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam memastikan bahwa dokumen RPJMD 2025-2029 yang di hasilkan benar – benar aspiratif, implementatif, dan berkelanjutan.
Penyusunan dokumen ini sebagai perwujudan dan penjabaran dari visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka menengah untuk 5 tahun yang di dusun dengan berpedoman pada RAJIN, RPJMD dan RPJMD provinsi dan RPJMD kab Halmahera tengah.
oleh karena itu semua elemen bisa memperhatikan beberapa analisis terkait isu isu atau permasalahan yang meliputi aspek sosial, budaya, ekonomi, kewiayahan, energi, geografi, geopolitik serta infrastruktur dan untuk menjawab permasalahan Daerah yang dihadapi saat ini maupun masa yang akan datang.
Diakhir Sambutan melalui Tema “Transformasi Nilai Fagogoru, Menuju Halmahera Tengah Sejaterah, Mandiri dan Maju” dan 8 Misi, 9 Program Tercepat (Terbaik dan Cepat) dan 14 Program Prioritas, yang akan dijelaskan oleh Tim Tenaga Ahli, Visi dan Misi ini perlu didiskusikan dalam forum ini agar mendapatkan kesepahaman bersama, agar dokumen ini menjadi paripurna, sesuai dengan karakteristik dan kearifan local dibumi fagogoru yang kita cintai ini.
Sementara itu Plt Kaban Bapperida Yunus Ahmad mengatakan Acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD kabupaten Hlamahera Tengah Tahun 2025-2029 dilaksanakan untuk mendapatkan masukan penting terhadapt Ranwal RPJMD yang lebih menitik beratkan pada aspek teknokratis, sehingga forum konsultasi dilaksankan secara terbatas dengan mengundang para pemangku kepentingan utama yang terdiri dari unsur pimpinan dan anggota DPRD.
Adapun Latar belakang pelaksanaan Forum Konsultasi Publik diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh Stakholder Pembangunan. Maksud dan tujuan Kegiatan sebagai Pedoman bagi Perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan Pembangunan jangka menengah di kab. Halmahera Tengah tahun 2025-2029.”tutup.
Editor;Kokon