WAKIL BUPATI AHLAN DJUMADIL BUKA ORIENTASI PPPK TAHAP II TAHUN 2025

WAKIL BUPATI AHLAN DJUMADIL BUKA ORIENTASI PPPK TAHAP II TAHUN 2025
Spread the love

WEDA – Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, secara resmi membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula H. Salahuddin Bin Talabuddin, Senin (3/11/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, para Staf Ahli dan Asisten, Pimpinan OPD, serta para peserta orientasi PPPK.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahlan Djumadil menyampaikan selamat datang dan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah resmi bergabung sebagai bagian dari aparatur pemerintah daerah melalui mekanisme PPPK.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, saya mengucapkan selamat bergabung kepada seluruh peserta yang telah resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah melalui skema PPPK. Saudara-saudara adalah insan-insan terpilih yang telah melalui proses seleksi dan dinyatakan layak untuk mengemban amanah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

Beliau menekankan bahwa orientasi ini memiliki makna yang sangat penting, bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan pembekalan awal bagi peserta untuk memahami nilai-nilai dasar ASN, kode etik, budaya kerja birokrasi, serta tugas dan tanggung jawab sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

“ASN, baik PNS maupun PPPK, memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan publik. Karena itu, saya berharap orientasi ini menjadi momentum untuk menanamkan integritas dan profesionalisme, meningkatkan kompetensi, serta menumbuhkan semangat melayani masyarakat,” lanjutnya.

Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa meskipun terdapat perbedaan dalam aspek administrasi antara PPPK dan PNS, namun dalam hal tanggung jawab dan pengabdian kepada bangsa dan daerah tidak ada perbedaan sedikit pun.

“Saudara adalah bagian dari aparatur yang harus hadir memberikan solusi, bukan menambah persoalan; menjadi teladan, bukan beban bagi organisasi,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh peserta orientasi untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, menyerap ilmu, dan menjadikan orientasi ini sebagai langkah awal pengabdian yang penuh makna.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Halmahera Tengah, Arman Alting, dalam laporannya menjelaskan dasar, tujuan, serta teknis penyelenggaraan kegiatan orientasi.

Kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020, dan Keputusan Kepala LAN Nomor 289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi PPPK.

Arman menjelaskan, orientasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kedudukan, peran, dan tanggung jawab PPPK sebagai bagian dari ASN yang melayani publik, membekali pengetahuan dasar tentang sistem pemerintahan dan etika birokrasi, serta membangun semangat pengabdian dan profesionalisme.

Peserta orientasi berjumlah 166 orang, yang terdiri dari:

  • Tenaga Guru: 30 orang

  • Tenaga Kesehatan: 95 orang

  • Tenaga Teknis: 41 orang

Pelaksanaan orientasi akan berlangsung dalam tiga metode, yakni klasikal (3–4 November 2025), pembelajaran mandiri (5–15 November 2025), dan klasikal lanjutan (16–17 November 2025). Kegiatan dilaksanakan di Aula H. Salahuddin Bin Talabuddin dan Pendopo Falcino Weda.

Tema kegiatan tahun ini adalah “Membangun ASN PPPK yang Berakhlak, Kompeten, dan Siap Mengabdi untuk Negeri”, sejalan dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Pemateri dalam kegiatan ini berasal dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, pejabat struktural, serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, dan juga melalui sistem MOOC (Massive Open Online Course).

Seluruh biaya kegiatan dibebankan pada APBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *