WEDA — Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Penataan Desa Provinsi Maluku Utara di Bumi Fagogoru. Momentum ini dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bersama Bupati untuk mendorong percepatan peningkatan status sejumlah desa persiapan menjadi desa definitif.
“Selamat datang di Bumi Fagogoru. Melalui momentum ini, saya bersama Pak Bupati berharap agar secepatnya beberapa desa di Kabupaten Halmahera Tengah dapat dinaikkan statusnya menjadi desa definitif,” ujar Wakil Bupati Ahlan Djumadil.

Ahlan menegaskan bahwa terkait aspek teknis di lapangan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah akan kembali melakukan koordinasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halmahera Tengah serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik.
Wakil Bupati juga berharap agar proses penetapan status desa definitif dapat berjalan lancar dan tuntas. “Semoga kerja sama ini dapat menjadi sejarah dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Halmahera Tengah,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Halmahera Tengah, Bahri Sudirman, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara atas partisipasi dan dukungan yang selama ini diberikan, termasuk dalam membantu Pemerintah Daerah Halmahera Tengah hingga berhasil meraih Penghargaan Nasional Lomba Desa yang diterima Bupati Halmahera Tengah beberapa waktu lalu di Boyolali, Jawa Tengah.
Sekda Bahri juga berharap, dalam rangka verifikasi teknis di lapangan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dapat terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya dalam menyiapkan data yang lebih akurat guna mendukung peningkatan status desa.
Rapat koordinasi ini merupakan pertemuan Tim Penataan Desa Provinsi dengan Tim Penataan Desa Kabupaten dalam rangka verifikasi teknis dan faktual terhadap usulan 11 desa persiapan di Kabupaten Halmahera Tengah untuk ditetapkan menjadi desa definitif. Kolaborasi antar pemerintah dinilai sangat penting dalam mengawal agenda pemekaran desa hingga pada tahap pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Tim Penataan Desa Provinsi Maluku Utara yang berjumlah 11 orang dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku Utara, Drs. Miftah Baay, MM, selaku ketua tim. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara sangat mendukung dan siap mengawal proses penataan desa hingga diterbitkannya kode register desa dari Kemendagri.
Selain itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa PMD Provinsi Maluku Utara, M. Assyura, SKM, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penataan desa ini tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
