Weda, 31 Maret 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2026 dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Halmahera Tengah, Zulkifli Hi. Bayan, yang dalam pembukaannya menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, serta menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan daerah.

Rapat turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli, para asisten, pimpinan OPD, pejabat eselon III, Direktur PDAM, Camat Weda, para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Dalam penyampaiannya, Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, mengawali dengan ucapan Selamat Idul Fitri serta harapan agar seluruh amal ibadah diterima oleh Allah SWT.
Bupati menyampaikan bahwa secara umum capaian pembangunan daerah tahun 2025 menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.

Berbagai program strategis terus didorong, di antaranya pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian dan perikanan, serta peningkatan layanan dasar kepada masyarakat.
Di sektor pelayanan publik, Pemerintah Daerah terus menjalankan program unggulan seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis, serta pemberian beasiswa bagi mahasiswa. Program kesehatan gratis tidak hanya meningkatkan layanan, tetapi juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang seluruh pemanfaatannya dikembalikan untuk sektor kesehatan tanpa adanya upah pungut.
Dana tersebut juga dimanfaatkan untuk mendukung rekrutmen tenaga dokter dan dokter spesialis. Ke depan, Pemerintah Daerah merencanakan pembangunan Rumah Sakit Prima Weda sebagai pusat layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Halmahera Tengah.

Dalam menghadapi dinamika ekonomi nasional, Bupati menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran, termasuk pengendalian penggunaan kendaraan dinas dan listrik di perkantoran. Selain itu, Pemda Halmahera Tengah mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat, menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Terkait tenaga P3K, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak melakukan pengurangan, bahkan menambah jumlah tenaga. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keberpihakan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya tenaga guru, tenaga kesehatan, serta pegawai yang telah berkeluarga.
Bupati juga menyoroti program Rumah Layak Huni (RLH) sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Ia menegaskan bahwa penyelesaian rumah yang belum rampung menjadi prioritas, dan meminta seluruh pimpinan OPD untuk memastikan program tersebut berjalan maksimal.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan, melalui kebijakan strategis dalam menghadapi tantangan seperti kekeringan, perubahan iklim, serta kondisi suhu laut.
Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang selama ini telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ oleh Bupati kepada Ketua DPRD, didampingi Wakil Bupati serta pimpinan DPRD.
Rapat ditutup oleh Ketua DPRD dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengikuti jalannya sidang, serta harapan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah.
