Weda, 26 Februari 2026 – Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, menggelar diskusi bersama jajaran PT PLN (Persero) melalui UMP3 Sofifi dan ULP Weda terkait rencana penambahan suplai listrik dari PLTU IWIP untuk Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa sebelumnya telah terjalin komunikasi dengan pihak PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) terkait penambahan kapasitas suplai listrik. Dari rencana awal penambahan 1,5 MW, pihak IWIP menyetujui peningkatan menjadi 2,5 MW sehingga total suplai listrik yang akan diterima Halmahera Tengah menjadi 11 MW. Kesepakatan tersebut dijadwalkan untuk ditandatangani pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 16.00 WIT.
Bupati menjelaskan bahwa kerja sama suplai listrik dari PLTU IWIP ini bersifat komersial dan merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan pihak IWIP yang telah digagas sejak dirinya menjabat sebagai Pj. Bupati pada tahun 2023. Realisasi awal sebesar 5 MW dilakukan pada Maret 2023, kemudian penambahan tahap I pada tahun 2025 sebesar 3,5 MW, dan kini disetujui kembali penambahan 2,5 MW.

“Penambahan 2,5 MW ini kami prioritaskan untuk kebutuhan listrik pemerintah daerah dan masyarakat lokal, bukan untuk kebutuhan komersial semata. Hal ini penting agar kapasitas listrik di Halmahera Tengah tidak mengalami defisit dan tidak lagi terjadi pemadaman bergilir seperti dua bulan terakhir,” tegas Bupati.
Ia juga menyoroti kondisi di wilayah Patani yang saat ini masih sering mengalami pemadaman pada saat beban puncak di malam hari, sehingga hal tersebut menjadi perhatian serius bagi pihak PLN.


Dalam kesempatan yang sama, pihak PLN menyampaikan bahwa setelah Lebaran akan dilakukan rotasi mesin dari UMP Tobelo ke Halmahera Tengah guna menambah kapasitas listrik, khususnya di wilayah Patani. Selain itu, layanan listrik di Desa Yoi, Pulau Umiyal, akan ditingkatkan dari 12 jam menjadi 24 jam.
Bupati juga meminta agar PLN mempertimbangkan rekomendasi Pemerintah Daerah dalam pemberian sambungan listrik baru, khususnya untuk bangunan yang berada di kawasan sempadan pantai dan sempadan sungai, agar tetap sesuai dengan ketentuan tata ruang (RTRW) Kabupaten Halmahera Tengah.

Menurut Bupati, dalam waktu dekat kebutuhan listrik pemerintah daerah akan meningkat signifikan, antara lain untuk operasional gerai Kopdes, dapur SPPG, Water Treatment Fidi, perkantoran, serta usaha-usaha baru. Karena itu, koordinasi yang intensif antara PLN dan Pemda sangat diperlukan agar perencanaan distribusi listrik berjalan tertib dan tepat sasaran. Pihak PLN menyatakan memahami pertimbangan tersebut dan siap terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.
Sebagai Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Weda Tengah, agar menggunakan listrik sesuai kebutuhan sehingga kapasitas tetap stabil. Ia juga meminta para pemilik usaha dan masyarakat untuk menjaga instalasi listrik dengan baik guna mencegah risiko kebakaran serta memastikan seluruh penggunaan listrik terdata secara resmi.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, kami menyampaikan terima kasih kepada PT IWIP dan PT PLN atas kerja sama dalam menyediakan listrik bagi masyarakat. Sinergi ini diharapkan terus terjalin demi pelayanan yang lebih baik bagi daerah,” tutup Bupati.
