BUPATI IKRAM MALAN SANGADJI TEKANKAN MUSRENBANG RKPD 2027 HARUS ADAPTIF DAN BERBASIS ISU STRATEGIS DAERAH

BUPATI IKRAM MALAN SANGADJI TEKANKAN MUSRENBANG RKPD 2027 HARUS ADAPTIF DAN BERBASIS ISU STRATEGIS DAERAH
Spread the love

WEDA, 14 APRIL 2026 – Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, memberikan arahan dalam Forum Perangkat Daerah (OPD) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Rencana 2027.

 

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang harus mengacu pada visi dan misi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang kemudian diturunkan secara konkret dalam kebijakan pembangunan daerah.

Bupati menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan ke depan harus berbasis pada potensi daerah, isu strategis, serta kondisi aktual Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang diuraikan secara komprehensif sesuai realitas di masing-masing wilayah.

 

“Musrenbang ini tidak boleh sekadar menjadi kegiatan rutin. Harus ada perubahan dari tahun ke tahun. Program yang disusun harus menyesuaikan dengan perkembangan kondisi daerah dan arah kebijakan nasional,” tegas Bupati.

 

Ia menjelaskan bahwa seluruh rangkaian Musrenbang yang telah dilaksanakan mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten harus menjadi dasar kuat dalam penyusunan program pembangunan yang terarah dan terukur.

Bupati juga meminta kepada perangkat daerah, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, untuk melakukan kajian ulang secara menyeluruh terhadap setiap usulan program. Hal ini penting agar seluruh perencanaan benar-benar selaras dengan visi pembangunan nasional serta menjawab kebutuhan riil masyarakat.

 

“Nanti saya bersama Wakil Bupati dan Sekda akan mengkaji kembali seluruh usulan yang masuk, agar program yang ditetapkan benar-benar tepat sasaran dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan yang mengusung tema “Pemberdayaan Desa dan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Inklusif dan Pengurangan Kemiskinan” ini menjadi momentum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih fokus dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa hasil Musrenbang harus menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), serta tidak boleh berbeda pada tahap implementasi. “Jangan sampai Musrenbang hanya formalitas. Apa yang direncanakan harus menjadi dasar dalam penganggaran,” tegasnya.

 

Ia juga menginstruksikan agar seluruh OPD melakukan pemetaan IPM secara detail hingga tingkat kecamatan, serta melakukan analisis perbandingan antar wilayah untuk mengidentifikasi perbedaan capaian dan akar permasalahan yang dihadapi.

 

“Kenapa ada perbedaan antar kecamatan, apa masalahnya, itu yang harus kita jawab. Program harus menjawab persoalan, bukan sekadar mengulang kegiatan yang sama setiap tahun,” lanjutnya.

 

Selain itu, Bupati menyoroti bahwa masih terdapat usulan program dari OPD yang belum mencerminkan isu aktual daerah dan cenderung bersifat repetitif. Untuk itu, ia meminta agar seluruh usulan program tahun 2027 ditinjau ulang melalui mekanisme pembahasan yang lebih mendalam guna memastikan efektivitas dan efisiensi anggaran.

 

“Kita tidak membutuhkan program yang menghabiskan anggaran besar tetapi tidak relevan dengan kebutuhan. Semua harus selaras dengan isu strategis dan arah kebijakan pembangunan,” tegasnya.

 

Dengan penekanan tersebut, diharapkan hasil Musrenbang RKPD Tahun 2027 benar-benar menjadi instrumen perencanaan pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Halmahera Tengah secara berkelanjutan.

 

Editor:kokonweda

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *