PEMDA HALTENG SINKRONKAN PROGRAM DAERAH DENGAN PPM DAN CSR PERUSAHAAN TAMBANG

PEMDA HALTENG SINKRONKAN PROGRAM DAERAH DENGAN PPM DAN CSR PERUSAHAAN TAMBANG
Spread the love

Ternate, 10 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melakukan langkah strategis untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan program Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

 

Rapat sinkronisasi tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Maluku Utara, pimpinan OPD terkait, serta perwakilan perusahaan tambang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Halmahera Tengah ini berlangsung di Hotel Emerald pada Selasa (10/03/2026).

 

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sinkronisasi program pembangunan daerah dengan program PPM dan CSR perusahaan tambang agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun daerah.

Wakil Bupati Ahlan Djumadil menegaskan bahwa pelaksanaan program perusahaan harus mengacu pada agenda pembangunan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menyebutkan bahwa sejumlah isu strategis yang saat ini menjadi perhatian pemerintah antara lain pengentasan kemiskinan serta penanganan persoalan sampah.

 

“Program perusahaan harus memperhatikan program pemerintah pusat dan daerah. PPM ini merupakan tanggung jawab perusahaan sehingga diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah,” ujar Ahlan.

 

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah lembaga perbankan di Halmahera Tengah turut dilibatkan dalam proses sinkronisasi tersebut. Melalui koordinasi ini, pemerintah daerah berharap tidak terjadi tumpang tindih antara program pemerintah daerah dengan program yang dijalankan oleh perusahaan.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Halteng, Abubakar Ibrahim, menjelaskan bahwa perusahaan diharapkan tidak lagi melaksanakan program di lokasi yang sudah menjadi sasaran kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2026.

 

“Jika suatu program sudah dilaksanakan atau direncanakan oleh pemerintah daerah di lokasi yang sama, maka perusahaan dapat mengalihkan programnya ke kegiatan lain yang lebih dibutuhkan,” jelasnya.

 

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut pemerintah daerah juga membagi wilayah kerja perusahaan ke dalam beberapa klaster. Untuk klaster utama di wilayah Weda Tengah, perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut akan diajak berkolaborasi dalam mendukung program prioritas yang telah diidentifikasi pemerintah daerah.

Sementara untuk klaster kedua di wilayah Weda Utara, sejumlah perusahaan juga telah menyampaikan rencana program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

 

Adapun untuk wilayah Pulau Gebe, dari sekitar sembilan perusahaan yang beroperasi, baru dua perusahaan yang hadir dalam pertemuan tersebut, yakni PT Karya Wijaya dan PT Batra Putra Mulia. Perusahaan lainnya akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

 

Selain itu, beberapa perusahaan juga masih menunggu persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Setelah persetujuan tersebut terbit, program yang tercantum dalam dokumen Rencana Induk PPM akan kembali disinkronkan dengan program prioritas pemerintah daerah.

 

Melalui langkah sinkronisasi ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap program PPM dan CSR perusahaan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *