Pemkab Halteng Dorong Sinkronisasi Kebijakan Investasi Lewat Penyusunan RUPM 2025–2030

Pemkab Halteng Dorong Sinkronisasi Kebijakan Investasi Lewat Penyusunan RUPM 2025–2030
Share it

Weda – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP menggelar Rapat Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Halteng Tahun 2025–2030, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Lt. II Kantor Bupati Halteng, Rabu (17/09/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PTSP, Kepala Dinas Perindagkop, Kepala PLN Unit Weda yang di wakili oleh staf officer Faqih Utsman, Kabid Pariwisata, Kabid PTSP beserta staf, serta perwakilan OPD teknis terkait.

Sinkronisasi Kebijakan Investasi

Laporan panitia disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim, Promosi, Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal, Zakaria Suronoto, S.Si., S.IP. Ia menegaskan bahwa RUPM merupakan dokumen strategis yang memetakan arah, prioritas, dan kebijakan investasi yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

RUPM juga menjadi instrumen kebijakan investasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja. Dalam penyusunannya, terdapat sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan, mulai dari analisis potensi daerah, sinkronisasi kebijakan, kepastian hukum, hingga aspek keberlanjutan dan pengawasan.

Sinkronisasi Kebijakan Investasi

“Penyusunan RUPM bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen bersama. Dengan tersusunnya dokumen RUPM Kabupaten Halmahera Tengah, ia akan berfungsi sebagai peta jalan (roadmap) investasi daerah yang memastikan arah kebijakan investasi sejalan dengan pembangunan nasional sekaligus memaksimalkan potensi daerah,” ungkap Zakaria.

Sementara itu, dalam sambutannya, Asisten III Bidang Administrasi Pembangunan menekankan bahwa penyusunan RUPM ini merupakan salah satu tahapan penting dalam mendukung pencapaian visi pembangunan daerah. Ia mengajak seluruh OPD teknis untuk memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk data, masukan maupun sinergi program.

“Aspek investasi tidak hanya soal modal, tetapi juga kepastian regulasi, kesiapan infrastruktur, dan kolaborasi lintas sektor. Karena itu, RUPM ini harus kita jadikan panduan bersama untuk mewujudkan Halmahera Tengah yang semakin maju dan berdaya saing,” ujar Asisten III.

Pemerintah daerah berharap, melalui penyusunan RUPM ini, iklim investasi di Halmahera Tengah dapat semakin kondusif, inklusif, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan daya saing daerah di tingkat regional maupun nasional.

Diskominfosandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *