Weda Utara, 12 Agustus 2026 — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menghadirkan konsep berbeda dalam pelantikan kepala desa terpilih. Untuk pertama kalinya di Maluku Utara, prosesi pelantikan kepala desa dilaksanakan di ruang terbuka agar dapat disaksikan secara langsung oleh masyarakat.
Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, pada Rabu sore (12/8/2026), melantik empat kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak untuk masa jabatan 2026–2034. Keempat kepala desa tersebut berasal dari Kecamatan Weda Utara, Weda Timur, dan Weda Tengah. Prosesi pelantikan berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Weda Utara.

Pelaksanaan pelantikan di ruang terbuka menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk mendekatkan proses pemerintahan kepada masyarakat. Melalui konsep ini, masyarakat dapat menyaksikan langsung pengambilan sumpah jabatan sekaligus mengetahui tugas, kewajiban, dan tanggung jawab kepala desa yang telah mereka pilih.
Sebelumnya, pada Rabu pagi, Bupati juga melantik tujuh kepala desa dari tiga kecamatan dalam prosesi yang dilaksanakan di Kecamatan Patani. Sementara sehari sebelumnya, Selasa (11/8/2026), sembilan kepala desa dilantik di Lapangan Sepak Bola Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Ikram menegaskan bahwa setelah seluruh tahapan politik selesai, penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan secara netral, profesional, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. “Saya ingin semuanya netral karena kita tidak bisa mencapai tujuan dan sasaran jika masih ada perbedaan. Karena itu, seluruh unsur pemerintahan harus bersatu,” tegas Bupati.
Bupati juga meminta adanya keselarasan arah pembangunan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa. Menurutnya, kepala desa memiliki peran penting dalam memastikan program-program prioritas nasional dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Program tersebut antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta pemeriksaan kesehatan gratis. Seluruh program itu harus dilaksanakan secara terarah dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di setiap desa.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengumumkan rencana pelaksanaan retret atau pembekalan kepemimpinan bagi seluruh kepala desa di Halmahera Tengah. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 di Kodim 1512/Weda. “Sudah saya putuskan, pada Desember nanti akan dilaksanakan retret bagi seluruh kepala desa di Kodim 1512/Weda,” ujar Bupati.
Retret tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas manajerial kepala desa, menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah, serta memperkuat disiplin, integritas, dan komitmen pelayanan kepada masyarakat.
Selain pembekalan kepemimpinan, para kepala desa juga akan mendapatkan penguatan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan desa, tata kelola pemerintahan, perencanaan pembangunan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa.
Melalui pelantikan terbuka dan pembekalan kepemimpinan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap kepala desa dapat menjalankan amanah secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab serta mampu membangun pemerintahan desa yang semakin dekat dengan masyarakat.
