Pj. Bupati Bahri Sudirman Hadiri acara Ombusdman RI Perwakilan Maluku Utara

Pj. Bupati Bahri Sudirman Hadiri acara Ombusdman RI Perwakilan Maluku Utara
Share it

Penjabat (Pj) Bupati Bahri Sudirman, SH., M.Hum mengikuti acara Penganugrahan Predikat Penilaian Kapatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diseleggarakan oleh Ombusdman Perwakilan Maluku Utara bertempat di Bela Hotel Ternate 16 Desember 2024.

Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi (Sekda) Maluku Utara, Dr. Abubakar Abdullah, M.Si  dalam sambutannya, sebagaimana telah kita ketahui Bersama Ombusman RI merupakan Lembaga Negara Yang mempunyai Kewenagan Mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Dalam Menjalankan Fungsinya, Ombusman RI memeliki Tugas dan wewenang yang diatur dalam Undang-undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombusman RI.

Tugas Ombusman sesuai Undang-undang secara umum adalah menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan Publik, melakukan Pmeriksaan dan Tindaklanjuti laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan Ombudman, Melakukan Instevigasi, koordinasi dan Kerjasama Upaya pencegahan maladministasi dalam penyelenggaraan pelayanan public.”Ucapnya

Lanjut Sekprov, Karena Tugas tersebut, Ombudsman Memiliki Kewenangan antara lain memanggil dan Meminta kewenangan antara lain memanggil dan meminta keterangan secara lisan dan/atau tertulis dari pelapor, terlapor, atau pihak lain yang terkait mengenai laporan yang disampaikan kepada ombudsman dan Menyelesaikannya dengan baik sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Penyerahan  Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 akan memberikan Informasi menegenai hasil penilaian Keputusan Penyelenggara pelayanan Publik Tahun 2024. Dengan hasil yang kita Peroleh ini akan Mendorong Semangat Kita Untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Memperkuat Pengawasan untuk mencegah maladministrasi.”Imbunya

Diakhir sambutan Pj. Sekda Abubakar Abdullah Ingatkan bahwa apa yang telah kita peroleh dari hasil tahun 2023 yang lalu, menjadi sebuah catatan penting dalam melakukan progres evaluasi secara Kolektif. Sehingga hasil yang kita peroleh pada tahun 2024 diharapkan sedikit lebih baik dari penilaian sebelumnya.”Pungkasnya

Turut Mendampingi Pj. Bupati pada acara Penganugrahan Predikat Penilaian Kapatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2024 Kepala Inspektorat Halteng Nurjana Mandar, kabag Organinasi Jambrud Hamid. Sebagai Informasi Kabupaten Halmahera Tengah Masuk pada Zona Kuning bersama Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Halmahera Utara.

Editor; kokon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *