Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengelar kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I formasi tahun 2024.
Kegiatan dengan tema “ASN Berakhlak untuk Halteng Sejahtera, Mandiri dan Maju” berlangsung di aula kantor bupati, Senin (14/7/2025). Dihadiri Bupati Ikram Malan Sangadji, wakil bupati Ahlan Djumadil, Sekda Bahri Sudirman, para Asisten dan Staf Ahli, para OPD, dan seluruh peserta orientasi.
Kepala BKPSDM Halmahera Tengah, Arman Alting dalam laporannya menyampaikan bahwa, pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Peraturan dan Keputusan Lembaga Administrasi Negara (LAN) terkait pengembangan kompetensi dan pedoman orientasi PPPK.
Orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, serta membentuk sikap dan perilaku ASN yang profesional dan beretika.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan kesamaan visi serta dinamika pola pikir yang mendukung tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
Adapun jumlah peserta orientasi sebanyak 337 orang, terdiri dari 95 orang tenaga guru, 83 orang tenaga kesehatan, 159 orang tenaga teknis.
“Peserta merupakan PPPK yang telah lulus seleksi formasi tahun 2024 tahap I di lingkungan Pemkab Halmahera Tengah,” katanya.
Waktu dan Lokasi Kegiatan Orientasi dilaksanakan dalam tiga tahapan, dari 14–17 Juli 2025 (metode klasikal) 18–26 Juli 2025 (pembelajaran mandiri) hingga 27–28 Juli 2025 (metode klasikal).
“Kegiatan diselenggarakan di beberapa lokasi, yaitu Aula Salahudin bin Talabuddin, Pendopo Falcilno Weda, Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Aula Dinas Kesehatan,” akunya.
“Orientasi ini menghadirkan pemateri dari LAN RI, pejabat struktural pemda, serta diselingi dengan sistem pembelajaran daring melalui MOOC (Massive Open Online Course),” sambungnya lagi.
Kesempatan yang sama disampaikan bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, ia mengapresiasi kepada BKPSDM atas penyelenggaraan orientasi yang tepat waktu dan sesuai jadwal.
Ia juga menyampaikan selamat kepada para peserta yang telah melewati seleksi ketat melalui sistem Computer Assisted Test (CAT). Bupati menekankan pentingnya memahami posisi PPPK sebagai bagian dari ASN dengan sistem kerja berbasis kontrak sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023.
“PPPK tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan mutasi atau pindah tugas. Bila dilakukan, maka dianggap sebagai pengunduran diri. Ini penting untuk menjamin pelayanan publik tetap optimal sesuai bidang tugas masing-masing,” tegasnya.
Bupati Ikram menambahkan bahwa orientasi ini juga menjadi momen penting untuk membentuk karakter ASN yang baru, dengan bekal pemahaman mengenai etika kerja, wawasan kebangsaan, disiplin, serta kearifan lokal seperti falsafah Fagogoru dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Di akhir sambutannya, ia berpesan kepada peserta untuk menunjukkan kualitas sebagai ASN terpilih dengan menjaga integritas, tanggung jawab, serta menghormati seluruh pihak yang terlibat dalam pelatihan.
“Kecerdasan tidak cukup, harus disertai integritas yang tinggi. Itulah yang akan menjadi fondasi ASN PPPK Halmahera Tengah yang kuat,” tandasnya.