SEKDA HALTENG TEGASKAN PENGUATAN INTEGRITAS DALAM FGD SPI 2025: BAHAS ZONA RENTAN, TRANSPARANSI, DAN PELUANG KENAIKAN NILAI TAHUN INI

SEKDA HALTENG TEGASKAN PENGUATAN INTEGRITAS DALAM FGD SPI 2025: BAHAS ZONA RENTAN, TRANSPARANSI, DAN PELUANG KENAIKAN NILAI TAHUN INI
Spread the love

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah memimpin Focus Group Discussion (FGD) Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025) yang digelar di Ruang Rapat Bupati Halmahera Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendalaman kualitatif SPI yang diselenggarakan oleh KPK bekerja sama dengan Universitas Khairun, serta dihadiri oleh Ketua Tim Mitra Survei, Dr. Irfan Zamzam, SE., M.Sc., Ak., CA., CFA., CFP., CRA., CRP.

 

FGD tersebut menghadirkan pimpinan seluruh OPD strategis lingkup Pemkab Halteng. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa nilai SPI Halmahera Tengah saat ini masih berada pada zona rentan, sehingga diperlukan percepatan perbaikan melalui penguatan integritas pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya mengurangi layanan face to face atau Satu Pintu di sejumlah OPD seperti DPMPTSP karena dinilai berpotensi membuka peluang penyimpangan, serta menekankan perlunya penerapan pakta integritas untuk memastikan komitmen pelayanan bebas pungli.

Dalam penyampaian OPD, sejumlah capaian dan kendala turut dijabarkan. Pada sektor Pengadaan Barang/Jasa, Halteng mencatat skor transparansi 81,05, sehingga masuk dalam kategori transparansi terbuka. Prestasi ini menempatkan Halmahera Tengah bersama Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan sebagai tiga daerah dengan tingkat keterbukaan PBJ tertinggi di Provinsi Maluku Utara. Dari sisi pendapatan daerah, Bapenda menyampaikan rencana digitalisasi menyeluruh pada sistem pelayanan, termasuk pengelolaan rumah dinas dan aset lainnya.

 

RSUD Halteng melaporkan bahwa hingga kini Pelayanan Kesehatan Gratis tidak mengalami kendala, sementara Dinas PUPR memastikan bahwa seluruh program pembangunan tetap terkoordinasi baik dengan ULP.


Dari BPKAD, dijelaskan bahwa evaluasi RKPD seringkali terlambat akibat penyesuaian dokumen KUA-PPAS dengan provinsi, namun tidak ada intervensi dalam proses pencairan anggaran, dan hambatan yang terjadi umumnya disebabkan gangguan teknis. BPKAD juga merekomendasikan agar proses Korteks—yang berkaitan dengan pelaporan pajak daerah—dapat dipercepat guna mendukung efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

 

Dari sisi kepegawaian, BKPSDM memastikan bahwa seluruh proses seperti kenaikan pangkat, mutasi, dan pelantikan ASN telah terhubung dengan sistem dan aplikasi resmi milik BKN, sehingga seluruhnya berjalan berbasis kualifikasi dan kompetensi serta terjamin akuntabilitasnya.

 

Dalam survei online KPK yang dikirimkan kepada ASN dan masyarakat melalui SMS dan WhatsApp, Halmahera Tengah tercatat sebagai daerah dengan tingkat pengisian survei tertinggi di Maluku Utara. Pada aplikasi JAGA, Halteng juga mencatat nol laporan gratifikasi, menunjukkan tingkat kepatuhan ASN yang cukup baik dalam mencegah potensi penerimaan gratifikasi.

 

Ketua Tim Mitra Survei SPI, Dr. Irfan Zamzam, dalam paparannya menjelaskan bahwa Universitas Khairun telah bermitra dengan KPK sejak 2014 dan melihat adanya peluang besar bagi Halmahera Tengah untuk meningkatkan skor SPI pada tahun 2025. Ia juga menyampaikan beberapa rekomendasi, termasuk penggunaan stiker penerima bantuan sosial pada rumah-rumah penerima sebagai bentuk transparansi. Apabila stiker tersebut dilepas, maka warga yang bersangkutan dianggap tidak lagi berhak menerima bantuan.

 

Sekda menyambut baik seluruh masukan dan menekankan agar setiap OPD segera memperkuat Zona Integritas, menyediakan kanal pengaduan, dan menyusun manajemen risiko yang wajib tuntas pada akhir tahun 2025. Ia juga meminta seluruh OPD melakukan introspeksi dan bergerak cepat menindaklanjuti seluruh temuan yang dipaparkan dalam FGD.

 

“Ada banyak hal yang harus segera kita tindaklanjuti sesuai penjelasan dari Ketua Tim. Terima kasih kepada Pak Doktor dan tim Unkhair atas pendampingan dan dukungannya,” tutup Sekda.

 

Melalui pelaksanaan FGD ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap nilai SPI tahun 2025 dapat meningkat dan membawa perbaikan nyata pada kualitas tata kelola, integritas pelayanan publik, serta kepercayaan masyarakat.

 

Diskominfosandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *