Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, memimpin Apel Pagi Senin, 28 September 2026, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Halmahera Tengah. Apel tersebut diikuti Staf Ahli, para Asisten, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban oleh aparatur pemerintah merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan sebagai hak milik pribadi.
Menurutnya, jabatan yang dipercayakan kepada seseorang merupakan titipan rakyat yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat. “Jabatan yang ada pada diri kita masing-masing bukan milik kita secara pribadi, melainkan titipan dari rakyat. Saya dan Pak Bupati mendapatkan kepercayaan untuk memimpin daerah ini dengan baik. Begitu pula saudara-saudara yang telah diberikan kepercayaan oleh Pak Bupati, saya, dan Pak Sekda untuk menjadi bagian penting dalam pemerintahan ini,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan tersebut harus dijawab dengan sikap profesional, loyalitas terhadap tugas, serta komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan empat hal penting yang harus menjadi pedoman bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Pertama, menjunjung tinggi etika dan kejujuran. Seluruh aparatur pemerintah diminta senantiasa menjaga integritas, bersikap jujur, serta mengedepankan nilai-nilai etika dalam setiap pelaksanaan tugas maupun dalam hubungan kerja di lingkungan pemerintahan.
Kedua, menjaga sopan santun dalam sikap dan pelayanan kepada masyarakat. Wakil Bupati menekankan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pemerintah saat ini tidak hanya sebatas memperoleh pelayanan, tetapi juga mengharapkan pelayanan yang berkualitas, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Ini penting, karena tuntutan masyarakat saat ini bukan sekadar mendapatkan pelayanan, tetapi pelayanan itu harus bermutu dan cepat, sehingga apa yang mereka butuhkan dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap seluruh ASN mampu memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah.

Ketiga, menaati aturan dan meningkatkan disiplin kerja. Wakil Bupati mengingatkan bahwa etika birokrasi berawal dari kedisiplinan, termasuk ketepatan waktu, kesungguhan dalam bekerja, serta tidak menyalahgunakan waktu kerja untuk kepentingan di luar tugas kedinasan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan dan disiplin merupakan fondasi penting dalam membangun aparatur yang bertanggung jawab dan profesional. “Marilah kita patuhi etika serta peraturan yang berlaku. Kita harus bekerja tepat waktu, bersungguh-sungguh, dan tidak menyalahgunakan waktu kerja,” tegasnya.
Keempat, menjaga nama baik Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah. Ia menyampaikan bahwa setiap perilaku dan tindakan ASN, baik di lingkungan kantor maupun di tengah masyarakat, merupakan cerminan wajah pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, seluruh aparatur diminta untuk senantiasa menjaga sikap, tutur kata, serta perilaku dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya membangun komunikasi yang baik dan beretika di lingkungan birokrasi, baik antara pimpinan dan pimpinan perangkat daerah maupun antarsesama pegawai dalam satu organisasi perangkat daerah.
Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat komunikasi dan perilaku dalam hubungan kerja yang dinilai belum mencerminkan etika birokrasi sebagaimana yang diharapkan. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar tidak mengganggu koordinasi dan pelaksanaan tugas pemerintahan. “Saya ingin kita membangun komunikasi yang baik, baik antara pimpinan, pimpinan perangkat daerah, maupun antarsesama teman sejawat dalam satu perangkat daerah. Etika dan sopan santun harus tetap dijaga dalam setiap komunikasi kita sebagai bagian dari pemerintahan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk perhatian terhadap pembinaan aparatur, Wakil Bupati menyampaikan akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah selaku pejabat yang bertanggung jawab dalam pembinaan ASN, melalui pimpinan organisasi perangkat daerah, untuk memanggil sejumlah pejabat administrator.
Langkah tersebut dimaksudkan sebagai ruang pembinaan dan evaluasi guna memperkuat pemahaman mengenai etika birokrasi, tata hubungan kerja, serta komunikasi yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia juga menegaskan bahwa upaya tersebut menjadi bagian dari introspeksi dan perbaikan bersama, sehingga setiap aparatur dapat memahami tanggung jawabnya serta menjaga hubungan kerja yang harmonis dan profesional.
Menutup arahannya, Wakil Bupati kembali mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijaga melalui sikap, integritas, kedisiplinan, dan pelayanan yang berkualitas.
Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dapat terus memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas, menjaga nama baik daerah, serta membangun budaya kerja yang mengedepankan etika, kejujuran, dan tanggung jawab demi terwujudnya pemerintahan yang semakin baik dan pelayanan publik yang optimal.
