Weda,— Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, S.IP, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun 2025 yang beragendakan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi serta pengambilan keputusan atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung DPRD Halteng, Kamis (27/11/2025).
Rapat Paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda Halmahera Tengah, Ketua dan Anggota DPRD Halteng, Sekretaris Daerah Halmahera Tengah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, para Pimpinan OPD, pejabat eselon III, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Weda. Kehadiran lengkap unsur legislatif, eksekutif, perangkat daerah, dan pemerintah desa menjadi gambaran sinergi yang kuat dalam proses penetapan APBD 2026.

Dalam pandangan akhirnya, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan konstruktif terkait substansi Ranperda APBD 2026. Fraksi-fraksi secara umum menekankan pentingnya ketepatan sasaran program pada sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program perlindungan sosial bagi kelompok rentan juga menjadi perhatian penting agar manfaat pembangunan dirasakan secara merata.
Selain itu, fraksi-fraksi memberikan apresiasi terhadap penyusunan RAPBD 2026 yang dinilai tepat waktu dan disusun secara transparan, termasuk melalui evaluasi rinci terhadap RKA seluruh OPD. Hal tersebut dinilai sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kredibilitas dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.

Fraksi-fraksi juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa agar pelaksanaan program pembangunan tidak tumpang tindih, lebih efektif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Pada akhirnya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahlan Djumadil menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026. Ia menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD tahun ini dinilai lebih baik, terutama karena dilakukan secara tepat waktu, transparan, dan melalui evaluasi detail terhadap seluruh RKA OPD.

Wabup menegaskan bahwa APBD 2026 harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Halmahera Tengah, terutama dalam upaya menurunkan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran terbuka, dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Setiap anggaran yang dialokasikan pada masing-masing SKPD harus mampu memberikan nilai tambah terhadap pendidikan, kesehatan, dan pendapatan masyarakat. Diperlukan kesadaran bersama untuk mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk bekerja lebih inovatif, responsif, dan akuntabel dalam menjalankan program pembangunan di tahun 2026, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Kolaborasi tersebut menjadi kunci menghadirkan kebijakan yang efektif dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah, yang akan menjadi landasan pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat arah pembangunan Halmahera Tengah yang lebih terencana, terukur, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Diskominfosandi
