WEDA TIMUR, 30 Juni 2026 – Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, menghadiri sekaligus menyerahkan berbagai bantuan ekonomi produktif dan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah transmigrasi kepada masyarakat kawasan Transmigrasi Desa Waleh, Kecamatan Weda Timur, Selasa (30/6/2026).
Kedatangan Bupati Ikram Malan Sangadji bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah disambut antusias oleh masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Weda Timur, Kepala Desa Waleh, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Bupati Ikram menegaskan bahwa berbagai bantuan yang disalurkan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian desa.
“Bantuan ini kami harapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan masyarakat untuk menunjang aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Apa yang diterima hari ini merupakan rezeki yang patut disyukuri dan digunakan secara bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang belum memperoleh bantuan agar tetap bersabar karena pemerintah terus melakukan pendataan secara bertahap agar seluruh bantuan benar-benar tepat sasaran. “Kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, saya meminta agar bersabar. Silakan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan data yang dimiliki benar-benar valid sehingga dapat diusulkan sebagai penerima bantuan pada tahap berikutnya,” katanya.

Bupati Ikram turut mengapresiasi kemajuan pembangunan di Desa Waleh yang dinilainya mengalami perkembangan cukup pesat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Menurutnya, pembangunan infrastruktur terus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Saat ini jembatan telah dibangun dengan konstruksi beton, jalan desa telah dilakukan pengerasan dan pengaspalan. Ke depan, pemerintah daerah juga akan melanjutkan peningkatan akses jalan menuju permukiman warga agar aktivitas masyarakat semakin lancar,” ungkapnya.
Terkait penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah transmigrasi, Bupati berpesan agar masyarakat menjaga dokumen tersebut dengan baik dan tidak mudah memperjualbelikannya. “Sertifikat ini merupakan bukti hukum kepemilikan tanah yang sangat berharga. Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkannya secara bijaksana untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, bukan untuk diperjualbelikan,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan para penerima bantuan Rumah Layak Huni agar merawat rumah yang telah diberikan pemerintah serta tidak memindahtangankan kepada pihak lain. “Rumah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Jagalah dengan baik karena rumah ini diberikan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga. Bagi saya sebagai kepala daerah, melihat masyarakat memiliki rumah yang layak adalah sebuah kebahagiaan dan kepuasan tersendiri,” tutur Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Tengah, Lutfi Tutupoho, menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan program optimasi lahan pertanian seluas 23 hektare.
Program tersebut mencakup bantuan biaya pengolahan lahan sebesar Rp1 juta per hektare, biaya pencabutan bibit Rp1 juta, biaya penanaman Rp1,2 juta, biaya panen Rp1,5 juta, serta bantuan pupuk, obat-obatan pertanian, mesin selep, dan mesin pengering hasil pertanian guna meningkatkan produktivitas sektor pertanian masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera Tengah, Fauzan Anshari Manggalaputra, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyerahkan berbagai bantuan peningkatan ekonomi kepada masyarakat kawasan transmigrasi.
Bantuan tersebut meliputi 20 unit gerobak sayur bagi 20 penerima manfaat, bantuan mesin alkon untuk usaha budidaya ikan nila, bantuan mesin pengolahan sagu kepada dua kelompok masyarakat, serta bantuan tunai sebesar Rp1 juta kepada 30 warga sebagai stimulus pengembangan usaha ekonomi produktif.
Selain itu, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Tengah memfasilitasi penerbitan dan penyerahan 30 Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah transmigrasi kepada masyarakat di kawasan Transmigrasi Desa Waleh.
Fauzan berharap seluruh bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong kemandirian masyarakat, meningkatkan pendapatan keluarga, serta mengembangkan berbagai produk unggulan lokal yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing di pasar yang lebih luas.
Melalui penyerahan bantuan ekonomi produktif, sertifikat tanah, dukungan sektor pertanian, serta pembangunan rumah layak huni tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program yang berpihak kepada masyarakat. Pemerintah berharap seluruh bantuan ini menjadi modal bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, mengembangkan potensi desa, serta mewujudkan pembangunan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Halmahera Tengah.
