Weda, 28 Agustus 2026 — BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam rangka optimalisasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau UCJ. Audiensi berlangsung di ruang pertemuan Bupati, Kantor Bupati Halmahera Tengah dan dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara I Wayan Alit Mahendra bersama Bupati Halmahera Tengah Dr. Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si. di dampingi Kadis Nakertrans Kab. Halteng
Dalam pertemuan tersebut dibahas strategi percepatan perlindungan pekerja di Halmahera Tengah. Berdasarkan data per 23 Agustus 2026, capaian UCJ Halmahera Tengah telah mencapai 60,61 persen, tertinggi di Provinsi Maluku Utara. Dari 27.704 pekerja berdasarkan Data Sakernas, sebanyak 16.792 pekerja telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mencapai target UCJ sebanyak 20.279 pekerja, masih diperlukan tambahan perlindungan terhadap 3.487 pekerja.

Optimalisasi kepesertaan akan difokuskan pada pekerja informal, pekerja rentan, pemerintahan desa, serta pekerja jasa konstruksi. Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah sendiri telah memberikan perlindungan melalui APBD 2026 kepada 2.500 pekerja rentan, terdiri dari 1.000 petani dan 1.500 nelayan. Selain itu, sebanyak 5.351 pekerja rentan telah terlindungi melalui anggaran desa.
Pada sektor jasa konstruksi, dari 394 proyek yang tercatat dalam data LKPP, baru 21 proyek yang telah terdaftar dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 1.012 pekerja. Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus penguatan koordinasi antara Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Audiensi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendorong Halmahera Tengah menuju Universal Coverage Jamsostek secara bertahap dan berkelanjutan, acara ini di tutup dengan penyerahan Plakat Jamsostek Award
