Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Halteng

Bupati Edi Langkara dan Wakil Bupati Abd. Rahim Odeyani menghadiri Rapat paripurna ke 7 dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Halmahera Tengah masa persidangan 1 Tahun 2021 dengan acara  penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2022.”selasa malam 28/9/2021

Pidato  Bupati Menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang disampaikan dihadapan sidang dewan yang terhormat ini, merupakan rancangan dokumen Keuangan yang disusun untuk membiayai penuntasan program kegiatan dan kebijakan strategis daerah pada Tahun Anggaran 2022,  yang merupakan tahun terahir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. 2017 – 2022.”lanjut Bupati

Penyusunan dokumen ini kita lakukan dengan penuh optimisme, bahwa seluruh program dan kebijakan strategis sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, dengan tema Peningkatan kesadaran Hukum dan HAM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan perbaikan Infrastruktur berbasis pemerataan berkelanjutan, dapat kita lanjutkan dan tuntaskan untuk memenuhi harapan dan cita-cita Politik Elang – Rahim, yakni mewujudkan Halmahera Tengah yang maju, sejahtera berlandaskan Fagogoru.

Kita sama-sama ketahui bahwa tahun 2022 adalah tahun rerakhir pemerintah elang_rahim periode 2017-2022. Sebagai kepala daerah tentunya saya berkeinginan  untuk menjawab seluruh problem pembanguan daerah, dan telah teridentifikasi dan kita rumuskan solusinya melalui program-program strategis daerah.

Namun demikian, kita tidak dapat menghindari Variabel perubahan Lingkungan stategis, termasuk perubahan regulasi akibat bencana non alam yang berpengaruh signifikan terhadap pemenuhan target penyelesaian program dan kegiatan yang telah kita rumuskan.’ucap bupati

Berdasarkan data badan pusat statistic pertumbuhan ekonomi daerah berada pada posisi 26, 34 persen dengan kapasitas fiscal daerah berada pada kategori sedang, berdasarkan peraturan mentri Keuangan Republik Indonesia nomor 116/PM.07/2021 tentang peta kapasitas fiscal Daerah.

Diakhir pidato bupati menitipkan sebuah harapan kepada pimpinan dan Anggota DPRD agar dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dismapaikan dapat ditelaah, dikaji dan dikritisi untuk mendapaykan profduk dokumen keuangan daerah yang sehat, berkwalitas dan berpihak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Turut Hadir , Sekertaris Daerah Yanto M Asri, Asisten dan Staf Ahli, Esselon III/IV Lingkup Pemda Halteng.