Weda, 10 Agustus 2026 — Bupati Halmahera Tengah memimpin langsung pelaksanaan apel sore bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, di Kota Weda. Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan kehadiran seiring upaya menekan angka pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Bupati mengingatkan kembali ketentuan sistem kehadiran yang telah ia tandatangani, dengan target kepatuhan kehadiran mencapai 70 persen. Ia menyoroti realisasi bulan Juli lalu, di mana pemotongan TPP mencapai sekitar Rp300 juta akibat rendahnya kedisiplinan kehadiran ASN.

“Saya tidak ingin angka pemotongan ini justru semakin besar ke depannya. Besar harapan saya pada bulan Agustus ini angka tersebut bisa turun menjadi Rp100 juta, bahkan lebih baik lagi jika mencapai Rp50 juta. Kenaikan maupun penurunan angka ini sepenuhnya bergantung pada Bapak dan Ibu sekalian. Jika kehadiran masih sering dilalaikan, maka pemotongan pasti akan semakin meningkat,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa meskipun secara hitungan keuangan pemotongan TPP menambah pendapatan daerah, hal itu justru berdampak buruk bagi citra kinerja pemerintahan. “Ada yang beranggapan makin besar potongan berarti makin besar penghematan. Memang secara hitungan uang benar, namun jika dilihat dari sisi penilaian kinerja, hasilnya justru sangat buruk. Angka pemotongan yang tinggi adalah bukti nyata rendahnya kedisiplinan kita,” tandasnya.
Di akhir arahan, Bupati berharap seluruh ASN benar-benar menerapkan kedisiplinan dalam bekerja. Ia menegaskan bahwa disiplin harus didahulukan, sebab kinerja yang baik akan mengikuti dengan sendirinya, bukan sebaliknya, menuntut kinerja tinggi namun melalaikan disiplin.
