PERKUAT SISTEM MERIT, HALMAHERA TENGAH UJI KOMPETENSI CALON KADIS DUKCAPIL

PERKUAT SISTEM MERIT, HALMAHERA TENGAH UJI KOMPETENSI CALON KADIS DUKCAPIL
Spread the love

Halmahera Tengah, Senin, 10 Agustus 2026 — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melaksanakan Uji Kompetensi Teknis Calon Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Tengah.

Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Tengah, Dr. Ir. Ikram M. Sangadji, M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan calon pejabat yang akan menduduki jabatan Kepala Dinas Dukcapil memiliki kompetensi dan kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Bupati menjelaskan, sebelumnya para calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah mengikuti proses uji kompetensi teknis internal melalui mekanisme Manajemen Talenta yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah.

Namun demikian, jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki karakteristik dan persyaratan khusus. Karena itu, diperlukan pengujian kompetensi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan terkait penyelenggaraan administrasi kependudukan dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Uji kompetensi ini merupakan bagian dari proses manajemen talenta dan penguatan sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah,” ujar Bupati.

Bupati berharap seluruh tahapan uji kompetensi dapat dilaksanakan secara objektif, profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, hasil uji kompetensi harus mampu menjadi dasar yang kuat dalam menentukan pejabat yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen untuk menjalankan tugas secara optimal. “Dengan proses yang objektif dan profesional, kita berharap pejabat yang nantinya menduduki jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil benar-benar memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Uji kompetensi tersebut turut dihadiri dan melibatkan tim penguji dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, yang terdiri dari:

 

  1. Dra. Hj. Erliani Budi Lestari, M.Si. — Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  2. Hani Syopiar Rustam, S.H. — Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  3. Handayani Ningrum, S.E., M.Si. — Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Adapun tiga calon yang mengikuti uji kompetensi Kepala Dinas Dukcapil tersebut adalah:

  1. Hasbi M. Saleh, S.E.
  2. Laila Ernawati, S.H.
  3. Yusuf Hasan, S.Ag., M.Pd.I.

 

Pelaksanaan uji kompetensi ini diharapkan dapat menghasilkan pejabat pimpinan tinggi yang tidak hanya memenuhi persyaratan kompetensi, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Halmahera Tengah.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan bahwa pengisian jabatan melalui mekanisme berbasis kompetensi dan sistem merit merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *