WEDA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Tengah telah melaporkan hasil identifikasi dan inventarisasi dampak kerusakan rumah masyarakat akibat gempa bumi, khususnya di wilayah Kecamatan Patani, sesuai arahan Bupati Halmahera Tengah.”Rabu 2 September 2026
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji menyampaikan bahwa penanganan kerusakan rumah warga di Patani akibat gempa akan segera ditangani melalui program dan kebijakan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 250 unit, dengan alokasi anggaran sebesar Rp100 juta per unit melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Penanganan kerusakan rumah di Patani akibat gempa akan ditangani segera melalui program dan kebijakan rehab rumah tidak layak huni,” ujar Bupati.

Dari total 250 unit tersebut, alokasi untuk Kecamatan Patani sebanyak 20 unit dan akan mulai dikerjakan pada minggu ketiga bulan September 2026, sesuai dengan timeline program rehab RTLH yang telah disusun.
Bupati menjelaskan, skema rehab RTLH ini mempermudah Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti dampak gempa secara cepat dan tepat sasaran. Perkembangan penanganan dampak gempa ini juga telah dilaporkan kepada Gubernur Maluku Utara.
“Skema ini yang memudahkan Pemda untuk menindaklanjuti dampak gempa, dan sudah dilaporkan juga ke Ibu Gubernur,” katanya.

Bupati menegaskan bahwa rehabilitasi RTLH diarahkan pada tiga komponen utama, yaitu perbaikan atap rumah, plesteran dinding bagian luar dan dalam, serta pemasangan keramik berukuran 50×50 cm.
Ia berharap program ini tidak hanya memulihkan kelayakan hunian warga terdampak gempa, tetapi juga meningkatkan kualitas dan kenyamanan rumah masyarakat secara menyeluruh. “Saya ingin melihat rumah masyarakat berlantai keramik, karena terlihat lebih bersih dan menarik,” ujarnya.
Program rehab RTLH ini diharapkan dapat segera meringankan beban masyarakat terdampak gempa di Kecamatan Patani, sekaligus menjadi bukti kehadiran dan kecepatan respons Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam menangani dampak bencana.
