WEDA, HALMAHERA TENGAH — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang Keluarga Berencana (KB) Nonfisik/Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) atas capaian Semester I Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN tersebut berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (26/8/2026), dan diikuti dari Ruang Rapat Bupati Halmahera Tengah.
Kegiatan Anev ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan DAK Subbidang KB Nonfisik/BOKB, sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target dan sasaran yang telah ditetapkan.

Berdasarkan laporan kegiatan, hingga 21 Agustus 2026 capaian kinerja DAK Subbidang KB Nonfisik secara nasional baru mencapai 32,63 persen. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar dilaksanakannya evaluasi untuk melihat perkembangan capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala pelaksanaan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan.
Kegiatan virtual tersebut diikuti sekitar 1.000 peserta melalui Zoom dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube. Peserta berasal dari berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, OPD yang menangani bidang Keluarga Berencana, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi, DPPAPP Provinsi DKI Jakarta, serta tim pengampu dan pengendali DAK Nonfisik BKKBN Pusat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan keynote speech yang disampaikan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyamna Bagus Oka, S.Sos., mewakili Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi analisis dan evaluasi oleh Inspektur Utama, diskusi interaktif mengenai berbagai kendala dan solusi pelaksanaan BOKB di daerah, serta paparan tindak lanjut dan penguatan kebijakan oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama.
Dalam arahannya, Wakil Menteri menegaskan bahwa pembangunan manusia merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui kerangka Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pembangunan manusia, menurutnya, harus dimulai dari unit terkecil dalam masyarakat, yaitu keluarga yang sehat, berkualitas, dan produktif.
BOKB juga ditegaskan bukan sekadar anggaran yang harus direalisasikan, tetapi merupakan investasi pembangunan manusia. Pada Tahun Anggaran 2026, alokasi BOKB mencapai sekitar Rp1,999 triliun yang diarahkan untuk mendukung berbagai prioritas, termasuk penurunan risiko stunting, peningkatan kesehatan reproduksi, serta penguatan perencanaan keluarga.
Dalam evaluasi nasional, terdapat perbedaan tingkat serapan antarprovinsi. Hingga 21 Agustus 2026, Provinsi Banten tercatat memiliki serapan tertinggi sebesar 45,18 persen, sementara Papua Barat Daya menjadi provinsi dengan serapan terendah sebesar 15,21 persen.
Untuk meningkatkan keberhasilan pengelolaan BOKB, terdapat tiga hal utama yang ditekankan, yakni tepat sasaran, patuh dan akuntabel, serta berorientasi pada outcome. Setiap intervensi harus berdasarkan data yang akurat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan keluarga sasaran. Selain itu, setiap rupiah anggaran negara harus dikelola secara bertanggung jawab sesuai ketentuan.
Keberhasilan program juga tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan atau terserapnya anggaran, tetapi dari dampak nyata yang dihasilkan bagi masyarakat, seperti peningkatan kualitas pelayanan KB dan penurunan risiko stunting.
Melalui kegiatan Anev tersebut, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program KB. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui Sekretaris Daerah, OPD terkait, serta Perwakilan BKKBN dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan pengelolaan DAK Nonfisik/BOKB berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
