ASISTEN III SETDA HALTENG: “TERTIB ARSIP, KUNCI PEMERINTAHAN YANG DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN”

ASISTEN III SETDA HALTENG: “TERTIB ARSIP, KUNCI PEMERINTAHAN YANG DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN”
Spread the love

WEDA, Selasa (1/9/2026) — Mewakili Bupati Halmahera Tengah, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Ridwan Muhammad, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), dan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN), Selasa (1/9/2026).

Dalam sambutannya, Ridwan menegaskan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari terlaksananya program dan kegiatan, tetapi juga dari kemampuan mengelola arsip secara tertib, sistematis, aman, dan akuntabel.

“Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen di dalam lemari atau depot. Di dalamnya tersimpan informasi, bukti pertanggungjawaban, memori organisasi, sekaligus rekam jejak perjalanan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pengelola arsip di perangkat daerah dan kecamatan untuk membangun komitmen bersama mewujudkan tata kelola kearsipan yang semakin baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

Ridwan menjabarkan dua prinsip dasar yang harus dipegang teguh: tertib surat, yakni setiap surat masuk dan keluar dikelola sesuai prosedur, tercatat, terdistribusi tepat sasaran, dan mudah ditelusuri; serta tertib arsip, yakni setiap dokumen bernilai administrasi, hukum, keuangan, maupun sejarah dikelola, disimpan, dipelihara, dan dapat ditemukan kembali dengan cepat saat dibutuhkan.

Ridwan mengingatkan bahwa era transformasi digital membawa tantangan kearsipan yang semakin kompleks. Pemerintah kini tidak hanya berurusan dengan arsip kertas, tetapi juga arsip elektronik dan sistem persuratan digital.

Karena itu, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola arsip. “Digitalisasi bukan sekadar memindahkan dokumen dari bentuk fisik ke elektronik. Yang lebih penting, informasi pemerintahan harus tetap autentik, utuh, aman, mudah ditemukan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ridwan memberikan apresiasi atas penerapan SRIKANDI dan sistem pengelolaan arsip digital yang dinilai sudah berjalan cukup baik di lingkungan Pemkab Halmahera Tengah.

“Alhamdulillah, implementasi SRIKANDI saat ini sudah menunjukkan capaian yang cukup bagus. Namun, ini harus terus ditingkatkan dan diperkuat di seluruh perangkat daerah,” katanya.

Ridwan mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak memandang urusan surat-menyurat dan kearsipan sekadar pekerjaan administratif rutin. Menurutnya, tertib arsip adalah salah satu indikator kualitas tata kelola pemerintahan.

Kepada para pengelola arsip dan admin SRIKANDI, ia menitipkan pesan semangat. Meski pekerjaan menata persuratan dan arsip kerap dipandang sebelah mata, perannya sangat besar bagi keberlangsungan pemerintahan dan generasi mendatang. “Di tangan saudara-saudara sekalian, generasi mendatang dapat mengetahui berbagai peristiwa masa lampau maupun masa kini, karena arsip dikelola dengan baik,” tuturnya.

Mengakhiri sambutannya, Ridwan menegaskan bahwa setiap pekerjaan pemerintahan harus disertai bukti dan dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. “Apa yang kita kerjakan hari ini harus dapat dibuktikan melalui arsip yang tertata. Apa yang kita bangun hari ini harus dapat dikenang melalui arsip yang terpelihara. Dan apa yang kita wariskan kepada generasi mendatang harus memiliki dokumentasi yang dapat dipercaya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Halmahera Tengah dalam membangun budaya kerja tertib arsip, sekaligus memperkuat pengelolaan informasi kearsipan melalui pemanfaatan teknologi digital.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *