WEDA. Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terus berkomitmen dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui penataan dan pengelolaan Lahan Baku Sawah (LBS) secara akurat dan berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) yang telah disampaikan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bersama instansi terkait telah melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan secara lintas sektoral guna mengidentifikasi Lahan Baku Sawah di wilayah Kecamatan Weda Selatan dan Kecamatan Weda Utara.”jum’at 17 Juli 2026.
Kegiatan verifikasi ini merupakan wujud sinergi dan koordinasi antar-instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, dengan melibatkan unsur-unsur sebagai berikut:
- Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Tengah;
- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Halmahera Tengah;
- Dinas Tata Ruang Kabupaten Halmahera Tengah;
- Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Tengah;
- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bertugas di wilayah Weda Selatan.

Keterlibatan berbagai unsur ini menunjukkan pendekatan yang komprehensif, di mana setiap instansi berkontribusi sesuai bidang tugas dan kewenangannya masing-masing, sehingga proses verifikasi dapat berjalan secara menyeluruh dan akurat.
Verifikasi lapangan ini bertujuan untuk:
- Memastikan keakuratan data serta kondisi riil Lahan Baku Sawah di lapangan;
- Menyediakan data yang valid sebagai dasar penyusunan kebijakan terkait tata ruang, kawasan permukiman, pertanahan, dan pengembangan sektor pertanian;
- Mendukung sinkronisasi data antara instansi teknis guna menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan;
- Memperkuat basis data pertanian daerah dalam rangka mendukung program ketahanan pangan di Kabupaten Halmahera Tengah.
Proses identifikasi Lahan Baku Sawah dilaksanakan secara terpadu oleh Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang dan Kawasan Permukiman, serta unsur pertanahan dari Kantah BPN Kabupaten Halmahera Tengah. Pendekatan lintas sektoral ini diharapkan mampu menghasilkan data yang komprehensif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjadi rujukan bagi pengambilan kebijakan pembangunan di wilayah Weda Selatan dan Weda Utara.

Keterlibatan mahasiswa KKN UGM dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia akademik, sekaligus memberikan pengalaman lapangan yang bermanfaat bagi mahasiswa dalam memahami dinamika pengelolaan lahan pertanian di daerah.
Kegiatan verifikasi lapangan ini merupakan salah satu bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional serta mewujudkan tata ruang wilayah yang tertib, berkelanjutan, dan berkeadilan. Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap hasil verifikasi ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dalam perlindungan dan pemanfaatan Lahan Baku Sawah secara optimal.
