Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Halmahera Tengah melaksanakan pelayanan langsung pada masyarakat dalam kegiatan, perekaman KTP, Biodata Penduduk yang telah berusia 17 Tahun, Aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Penerapan Buku Pokok Pemakaman (BPP) serta penyampaian penyajian data kependudukan pada semua Kecamatan dan Desa di Wilayah Kab. Halmahera Tengah.
Kegiatan telah dilaksanakan di Semua Kecamatan dan Desa di Kab. Halmahera Tengah dan terakhir akan dilaksanakan di Kec. Pulau Gebe, dimana Rabu 13 Desember 2023 sebanyak 15 personil Dinas Dukcapil akan di berangkatkan menuju Kec. Pulau Gebe selama sepekan kedepan.
Oleh karena itu diharapkan para Kepala Desa dapat mengarahkan warga yang belum memiliki Dokumen Kependudukan baik itu KK, KTP, Akta Kelahiran dan sebagainya untuk datang ke Kantor Camat Pulau Gebe untuk melakukan perekaman.”(KN)