ATASI RISIKO HUKUM DAN PERKUAT AKUNTABILITAS, WAKIL BUPATI HALTENG BUKA BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BERBASIS SISKEUDES 2026

ATASI RISIKO HUKUM DAN PERKUAT AKUNTABILITAS, WAKIL BUPATI HALTENG BUKA BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BERBASIS SISKEUDES 2026
Spread the love

WEDA – Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Tengah, bertempat di Aula Kantor Dinas PMD Halteng, Senin (15/6/2026).

 

Kegiatan yang mengusung tema “Sinkronisasi Penganggaran dan Pemantapan Penatausahaan Bagi Desa-Desa Se-Kabupaten Halmahera Tengah” tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Halmahera Tengah Husain Ali, Kepala Dinas PMD Mustami Jamal, pimpinan OPD terkait, para kepala desa, sekretaris desa, kaur keuangan desa, operator kecamatan, serta peserta dan undangan lainnya.

Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Halmahera Tengah, Siti Hawa, dijelaskan bahwa kegiatan Bimtek dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi Siskeudes versi 2.0.9, khususnya pada tahapan penatausahaan, perpajakan, dan pelaporan keuangan desa.

 

Siti Hawa menyampaikan bahwa seluruh desa di Kabupaten Halmahera Tengah telah menyelesaikan tahapan penganggaran dan berstatus posting. Oleh karena itu, diperlukan percepatan pemahaman dan keseragaman dalam proses penatausahaan agar seluruh transaksi keuangan desa dapat diinput secara tepat dan akurat guna menghindari kesalahan administrasi maupun risiko hukum di kemudian hari.

 

“Bimtek ini bertujuan memberikan pembekalan teknis kepada aparatur desa agar semakin mahir melakukan input STS, SPP, dan perpajakan secara digital, serta mewujudkan integrasi data keuangan desa yang bersih dan akuntabel,” jelasnya.

Ia juga melaporkan bahwa peserta kegiatan berjumlah 130 orang, terdiri dari sekretaris desa, kaur keuangan/bendahara desa se-Kabupaten Halmahera Tengah, serta operator kecamatan. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Juni 2026.

 

Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil menegaskan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab seluruh aparatur desa dalam mengelola dana desa maupun alokasi dana desa.

 

“Saya menginginkan agar pengelolaan keuangan ini bisa mencakup seluruh desa dan semuanya harus bertanggung jawab. Pekerjaan ini jangan ditunda-tunda. Begitu ada kegiatan, segera diinput. Sekecil apa pun itu segera diselesaikan, karena kalau ditunda pasti akan menumpuk di akhir tahun,” tegas Ahlan.

 

Wakil Bupati mengapresiasi capaian seluruh desa di Halmahera Tengah yang telah menyelesaikan tahapan penganggaran. Namun menurutnya, tantangan sesungguhnya berada pada tahapan penatausahaan ketika transaksi keuangan mulai berjalan.

 

Ia mengingatkan bahwa Siskeudes versi terbaru menerapkan sistem pengendalian yang lebih ketat, sehingga setiap transaksi harus dilakukan secara tertib, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kesalahan kecil dalam penatausahaan dapat berdampak pada terhambatnya proses pencairan dana desa pada tahap berikutnya.

 

Karena itu, Ahlan meminta seluruh peserta memanfaatkan kegiatan Bimtek untuk berkonsultasi secara langsung dengan para narasumber dari Direktorat Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintah Desa, BPKP, KPPN, Kantor Pajak, Inspektorat, BPKAD, Dinas PMD Provinsi Maluku Utara, serta tim teknis Dinas PMD Halteng.

 

“Melalui kegiatan ini saya berharap seluruh data dan proses administrasi keuangan desa dapat disterilkan bersama-sama. Jika ditemukan kesalahan atau potensi masalah dalam sistem, segera diperbaiki sebelum berdampak pada pelaksanaan kegiatan di desa,” ujarnya.

 

Selain menyoroti pengelolaan keuangan desa, Wakil Bupati juga mengingatkan para kepala desa agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan lingkungan dan ketahanan pangan di wilayah masing-masing.

 

Menurutnya, pemerintah desa perlu mengalokasikan anggaran secara tepat untuk mendukung program penanganan sampah yang saat ini menjadi salah satu persoalan di sejumlah wilayah, terutama di kawasan Weda dan sekitarnya.

 

“Tolong dipergunakan sebaik mungkin, terutama untuk kegiatan penanganan sampah di desa. Harus ada langkah nyata agar persoalan sampah dapat segera teratasi,” katanya.

 

Di sektor ketahanan pangan, Ahlan berharap program yang dijalankan desa tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat.

 

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan infrastruktur jaringan telekomunikasi di desa-desa yang masih mengalami keterbatasan akses internet, termasuk Desa Nusifa Sakam dan Desa Sanafi, guna mendukung penerapan Siskeudes Online secara optimal.

 

Melalui kegiatan Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap seluruh aparatur desa semakin memahami tata kelola keuangan yang baik, tertib administrasi, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meminimalisir risiko hukum dalam pengelolaan keuangan desa. “Sekali Input, Tertib Administrasi, Selamat dari Risiko Hukum,” menjadi semangat bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan bertanggung jawab demi kemajuan desa-desa di Kabupaten Halmahera Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *