TINDAK LANJUTI ASPIRASI SPSI, PEMDA HALTENG FASILITASI MEDIASI DENGAN PT WBN

TINDAK LANJUTI ASPIRASI SPSI, PEMDA HALTENG FASILITASI MEDIASI DENGAN PT WBN
Spread the love

Halmahera Tengah, – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Halmahera Tengah dalam aksi damai yang berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Selasa (21/7/2026).

 

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mencari solusi atas potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil memimpin rapat mediasi tripartit yang digelar di Site PT Weda Bay Nickel (WBN), Lelilef, Rabu (22/7/2026).

 

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Faujan Ansari, Wakapolres Halmahera Tengah Kompol Hefrizon, S.Kom., S.I.K., M.M., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Andi Ismail Akbar, manajemen PT Weda Bay Nickel, serta perwakilan SP KEP SPSI WBN.

Mediasi tripartit berlangsung dalam suasana kondusif, terbuka, dan penuh semangat musyawarah. Seluruh pihak membahas berbagai poin tuntutan yang sebelumnya disampaikan SPSI, khususnya terkait kekhawatiran terhadap rencana PHK sebagai dampak penyesuaian kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

 

Dari hasil pembahasan tersebut, forum menghasilkan beberapa kesepakatan penting, yaitu:

  1. Penundaan pemanggilan PHK terhadap tenaga kerja lokal.
  2. Seluruh pihak sepakat menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan RKAB yang saat ini masih dalam proses.
  3. PT Weda Bay Nickel berkomitmen melakukan perbaikan terhadap berbagai aspek teknis yang menjadi poin tuntutan SP KEP SPSI WBN.

 

Wakil Bupati Ahlan Djumadil menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah akan terus mengedepankan dialog dan komunikasi sebagai langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan kepentingan pekerja, perusahaan, serta keberlangsungan investasi di daerah.

 

“Pemerintah daerah berkomitmen hadir sebagai mediator yang menjembatani kepentingan semua pihak. Harapan kami, tidak terjadi PHK terhadap tenaga kerja lokal dan setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah serta komunikasi yang baik,” ujar Ahlan.

Sementara itu, perwakilan SP KEP SPSI WBN menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, aparat keamanan, dan seluruh pihak yang telah memfasilitasi mediasi tripartit tersebut.

 

Mereka berharap pemerintah pusat segera menetapkan kebijakan terkait RKAB sehingga aktivitas operasional perusahaan dapat kembali berjalan normal dan memberikan kepastian bagi para pekerja.

 

Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan akan terus mengawal perkembangan hasil mediasi ini melalui koordinasi intensif dengan perusahaan, serikat pekerja, dan pemerintah pusat, sebagai upaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan, melindungi tenaga kerja lokal, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Tengah.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *